Rabu, Mei 31, 2023
26.5 C
Manokwari
26.5 C
Manokwari
Rabu, Mei 31, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,762
Total Kematian
Updated on Wednesday, 31 May 2023, 05:17 5:17 am
12,656
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 31 May 2023, 05:17 5:17 am
6,807,085
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 31 May 2023, 05:17 5:17 am

Resmi! Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Lebaran, Dimulai 19 April

JAKARTA,linkpapua.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023, Kamis (13/4/2023). Kepres yang merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil ini menetapkan cuti bersama Lebaran dimulai pada 19 April dan berakhir 25 April 2023.

Pada Kepres sebelumnya, cuti bersama dimulai 21 April. Namun setelah mempertimbangkan berbagai sisi, cuti bersama dimajukan dua hari lebih cepat yakni 19 April.

Keppres ini dikeluarkan setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ditandatangani.

Berikut isi Keppres tersebut:

Pasal I
Mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi sebagai berikut:

Baca juga:  Jokowi Setuju Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Disahkan
Baca juga:  Lagi, JDP Desak Presiden Jokowi Segera Upayakan Dialog Papua-Jakarta

KESATU: Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:
1) tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
2) tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
3) tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah;
4) tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
5) tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (*)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here