25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Resmi! Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Lebaran, Dimulai 19 April

    Published on

    JAKARTA,linkpapua.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023, Kamis (13/4/2023). Kepres yang merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil ini menetapkan cuti bersama Lebaran dimulai pada 19 April dan berakhir 25 April 2023.

    Pada Kepres sebelumnya, cuti bersama dimulai 21 April. Namun setelah mempertimbangkan berbagai sisi, cuti bersama dimajukan dua hari lebih cepat yakni 19 April.

    Baca juga:  Kabupaten Pegunungan Meyah Diharakan Ikut Digodok DPR RI Bersama 17 DOB Lainnya

    Keppres ini dikeluarkan setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ditandatangani.

    Berikut isi Keppres tersebut:

    Pasal I
    Mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi sebagai berikut:

    Baca juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polresta Manokwari Berikan Bantuan Sembako ke Posyandu

    KESATU: Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:
    1) tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
    2) tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
    3) tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah;
    4) tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
    5) tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Baca juga:  Jokowi Bangga Reynaldo Bendahara Umum BPP Hipmi: Representasi KTI

    Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (*)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024)...

    Pertamina Tinjau Kesiapan Sarpras SPBU dan Berbagi Takjil

    NABIRE, Linkpapua.com - Guna memastikan kesiapan sarana dan fasilitas serta pelayanan SPBU terhadap masyarakat...