28.4 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota DPRD Manokwari Dilapor Penipuan Jual Beli Tanah Aset Pemda

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Oknum anggota DPRD Manokwari berinisial NT dilaporkan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah. NT dilaporkan Sugihanna Manurung (45).

    “Sejak 2020 itu kami sudah coba selesaikan secara kekeluargaan (mediasi), baik itu melalui Dinas Pertanahan Manokwari maupun melalui terlapor (NT) sendiri. Tetapi tidak pernah ada titik temu hingga akhirnya kami laporkan ke polisi,” kata Manurung saat ditemui Linkpapua.com, Jumat (6/5/2021) di kediamannya.

    Baca juga:  Baru Bebas Atas Kasus Penikaman, Pelaku Kini Diringkus Tim Avatar karena Curanmor

    NT dilaporkan ke Polres Manokwari dengan bukti laporan Nomor: LP/219/IV/2021/Papua Barat/Res.Manwar tertanggal 27 April 2021.

    Manurung menjelaskan, dia bersama keluarga merasa tertipu karena tanah seluas 400 meter persegi yang dibelinya secara tunai (lunas) dari NT, tak bisa digadaikan. Sebab, menurut pihak Bank, kepemilikan dua kapling tanah yang berlokasi di Arfai Gunung Kampung Katebu Distrik Manokwari Selatan itu, masih terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Manokwari.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Rekomendasikan Pembangunan Fasilitas Pendidikan dan Jembatan Penyeberangan

    “Saya beli dua kapling tanah itu dari NT Tahun 2013 seharga Rp40 juta, cash. Tahun 2020, saya jaminkan di bank dengan pinjaman, tetapi ditolak. Pihak bank menyatakan itu aset pemda,” ujar Manurung.

    “Akhirnya saya tanyakan ke Pertanahan, mereka menjawab tanah itu memang aset pemda dan sudah masuk wilayah pemetaan Pertanahan sejak 2015,” katanya lagi.

    Manurung melanjutkan, dia kemudian meminta penjelasan sebenarnya kepada NT tentang status tanah yang dibelinya itu. Dia bahkan kembali menyurati pihak Pertanahan, agar persoalan tanahnya tuntas.

    Baca juga:  Safari Ramadhan di Masjid An-Nur, Bupati Sampaikan Pesan Merawat Keberagaman  

    Sayang, sepanjang 2020 persoalan tersebut tak pernah berkesudahan. Merasa telah dirugikan, dia pun melaporkan NT ke Polres Manokwari.

    “Setahun sudah saya sudah coba selesaikan persoalan ini baik-baik, walau sebenarnya saya yang dirugikan, tetapi sepertinya percuma. Mungkin memang harus melalui jalur hukum. Saya harap Polisi bisa menyelesaikan masalah ini,” kata Manurung.(LP7/red)

    Latest articles

    Jalin Kekompakan Antar Anggota, Polres Teluk Bintuni Gelar Berbagai Lomba 

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar berbagai lomba antar anggota kepolisian. Lomba dipusatkan di halaman Mapolres Teluk Bintuni. Sabtu (20/04/2024). Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Teluk...

    More like this

    Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Manokwari Mulai Perekrutan Penyelenggara Ad hoc

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dalam kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak...

    Hermus Indou Puji Kontribusi LDII Bagi Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Manokwari menggelar Silaturohim Syawal pada Sabtu...

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase...