MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat, berencana membangun dua rumah susun (Rusun) di kompleks rumah dinas AMD Wosi Manokwari. Rencana ini sebagai bagian dari penertiban rumah dinas di jajaran Kodam Kasuari.
Rencana ini juga berdasarkan Surat Telegram Kasad ST 187//2016 tanggal 21 Januari 2016 tentang penggunaan rumah dinas dan Peraturan Pangdam XVIII/Ksr no 1 tanggal 4 Januari 2021 tentang program kerja dan anggaran Kodam VXIII/Ksr selaku Kotama Bin TA 2021.
Asisten Logistik (Aslog) Kasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Tri Aksoro mengungkap dua tower rumah susun bertipe K-45 akan dibangun untuk 36 KK du Bucen V AMD Wosi. Salah satu alasannya, lokasi itu dianggap sudah tidak layak huni dan untuk usaha lain.
Sebelum pembangunan, tim gabungan akan terjun untuk melakukan sosialisasi, pendataan serta penertiban.
“Terdapat tiga status rumah dinas TNI AD, golongan I yaitu rumah dinas jabatan yang semua pengeluaran seperti listrik dibayar Negara, golongan II yaitu rumah dinas yang pengeluaran dibayar oleh penghuninya dan golongan III, rumah dinas yang bisa dimiliki sesuai prosedur. Tetapi sampai sekarang TNI AD belum menetapkan ada rumah dinas golongan III. TNI AD tidak mengizinkan rumah dinas untuk dimiliki,” terangnya dalam rapat penertiban rumah dinas di Makodam Kasuari, Rabu (6/1/2021).
Pembangunan rumah susun diharapkan akan tertib nantinya, sedangkan rumah dinas yang ada nanti dapat digunakan untuk anggota yang masih aktif.
“Sehingga kesejahteraan para anggota dapat terjamin,” imbuhnya. (LPB2/red)