27.2 C
Manokwari
Kamis, Mei 2, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Lapas Manokwari Usulkan 105 Narapidana Dapat Remisi di Hari Raya Idul Fitri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari mengusulkan pemberian remisi kepada 105 narapidana pada perayaan Lebaran Idul Fitri mendatang. Ke-105 narapidana ini dinilai sudah layak mendapatkan pemotongan masa hukuman.

    Kasi Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari, Penina mengatakan, awalnya ada 107 napi yang diusul. Namun dua di antaranya telah menerima cuti bersyarat.

    ”Jadi totalnya kita semua ada 105 orang sementara yang akan diusulkan,” tutur Penina.

    Menurut Penina, 105 napi yang diusul menerima remisi telah memenuhi syarat. Salah satunya mereka menunjukkan perilaku yang baik selama 6 bulan terakhir.

    Baca juga:  Kenang Tugu Pepera, Pangdam Kasuari: Simbol Soliditas Papua Barat

    “Berikutnya lagi ada yang namanya tuh sistem penilaian untuk warga binaan yang biasa disebut dengan SPM. Nah itu ada cakupan cakupan di mana warga binaan itu secara administratif maupun semua perlakuannya memenuhi syarat dan dapat diusulkan dengan usulan yang namanya remisi,” paparnya.

    Pada prinsipnya semua napi berhak menerima remisi. Hanya saja, semua melalui standar yang telah ditetapkan.

    “Administrasinya itu banyak. Jadi dari penahanan awal sampai dengan putusan akhirnya itu udah ada berkasnya. Terus ada penilaian yang namanya SPPN. Dilakukan dengan orang itu di dalam selama dia itu berkelakuan baik atau tidak. Itu salah satu faktor untuk mendapat hak remisi,” paparnya.

    Baca juga:  Dukungan Kuat Elemen Masyarakat, Edi Budoyo Nyatakan Siap Berebut Kursi Senayan

    Selain itu ada syarat lain. Yakni sudah menjalani 2/3 dari masa pidana.

    “Berarti sudah bisa diusulin untuk PB atau CB berdasarkan tingkatan. Jenis hukumannya jadi hukumannya dia ini kalau satu tahun 6 bulan ke bawah berarti yang bersangkutan bisa diusulkan CB. Tapi kalau di atas satu tahun 6 bulan ke atas, berarti yang bersangkutan diusulkan untuk PB,” jelas Penina.

    Baca juga:  Catatan Akhir Tahun 2021 PWI: Kontribusi Media dan Ancaman Kebebasan Pers

    Sementara itu Penina mengemukakan bahwa napi di Lapas Kelas IIB Manokwarj masih berada dalam satu tempat dengan kasus berbeda. Ini karena daya tampung lapas yang masih sangat terbatas.

    “Iya Lapas Manokwari ini narapidana yang menjalani hukuman jenis kasus kasus tindak pidananya campur jadi kita di Kabupaten Manokwari atau namanya Provinsi Papua barat belum ada lapas yang istilahnya kategori tertentu seperti lapas narkotika atau lapas yang lain,” jelasnya. (LP13/Red)

    Latest articles

    Jelang Pilkada, Hanura Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Manokwari akan membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari untuk pemilihan...

    More like this

    Jelang Pilkada, Hanura Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Manokwari akan membuka...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    Diinisiasi Pj Gubernur Ali Baham, Papua Barat dapat Jatah Penerimaan 1.000 Anggota Polri

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kabar baik menghampiri masyarakat Papua Barat. Dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan, Papua...