28.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD ‘Dihukum’ Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.Com– Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemprov Papua Barat Sugiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memutuskan dua kasus temuan kerugian negara pada empat OPD. Hasilnya, dua OPD, yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK) diminta melakukan pengembalian.

    “Dari empat OPD sudah dua putusan. Putusannya mereka yang bertanggung jawab. Dua yang sudah putusan yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK),” ujar Sugiyono kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

    Baca juga:  Harga Bahan Pokok di Papua Barat Mulai Naik, Distributor Diminta Jaga Stok

    Menurutnya, setelah putusan, yang bertanggung jawab diberikan waktu 10 hari untuk melakukan pengembalian. Adapun dari hasil audit yang dilakukan auditor Inspektorat Papua Barat, kerugian negara di Biro Umum sebesar Rp2,4 miliar sementara di Biro Pemerintahan sebesar Rp1,7 miliar. Total pengembalian dari dua OPD ini sebesar Rp4,1 M.

    Baca juga:  Ali Baham Bicara Filosofi Membangun dari Era Gubernur Bram, Dominggus hingga Waterpauw

    “Kalau sudah putusan namun tidak ada pengembalian bukan urusan kami lagi dan akan menjadi kewenangan pengacara negara,” paparnya.

    Inspektorat saat ini masih menunggu jaminan dari penanggung jawab sesuai hasil putusan MPTGR. Karena sampai saat ini Sugiyono, belum ada tanda-tanda pengembalian dari pihak yang bertanggungjawab sesuai putusan MPTGR.

    Baca juga:  Inspektorat Disorot! Diduga Minta Honorer Cabut Laporan Pemalsuan Dokumen CPNS di Polda PB

    “Kalau memang ada aset, cuma harus ada buktinya kalau sudah ada bukti tetap kami akan sita. Kalau tidak pengacara negara yang punya kewenangan,” tandasnya.

    Sementara itu dua OPD dalam waktu dekat juga akan menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni Sekretariat MRPB dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Sidang putusan akan dijadwalkan pekan depan. (LP9/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa...

    Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa membeberkan sederet...

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral Iriati

    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan...