27 C
Manokwari
Rabu, Desember 4, 2024
27 C
Manokwari
More

    Hari ini, KPK Periksa Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Selasa hari ini. Abdul Faris diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).

    “Pemeriksaan di Polres Sorong. Ini adalah pemeriksaan lanjutan beberapa saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Bagikan 500 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan

    Selain Abdul Faris, KPK memanggil Lamberthus Jitmau sebagai saksi. Dia merupakan Wali Kota Sorong periode 2017-2022.

    KPK juga memanggil Plt Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani sebagai saksi. KPK belum menjelaskan keterlibatan ketiga pejabat tersebut hingga diperiksa sebagai saksi.

    Berikut ini 3 saksi dipanggil KPK terkait suap Pj Bupati Sorong:

    Baca juga:  Trauma Tragedi Kisor, Banyak Warga Maybrat Pilih Bertahan di Pengungsian

    1. Lamberthus Jitmau (Wali Kota Sorong Tahun 2017-2022)

    2. Abdul Faris Umlat (Bupati Raja Ampat)

    3. Laras Nuryani (Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bintuni)

    KPK sebelumnya telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat. KPK mengatakan suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex.

    Baca juga:  Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

    Suap diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.

    Total, ada enam orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. (*/red)

    Latest articles

    Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kali ini In House Training...

    More like this

    Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240 di Antaranya Pengedar   

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston...

    Klaim Unggul di Pilkada Tambrauw, Yesnath-Paulus Deklarasi Kemenangan 

    SORONG,Linkpapua.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw, Yesnath-Paulus Ajambuani (YES-PAS) menggelar deklarasi...

    Sosialisasi 4 Pilar, Senator Papua Barat Sampaikan Pentingnya Pemahaman Nilai Kebangsaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota MPR RI / DPD RI, Lamek Dowansiba, bersama akademisi dari Universitas...