29.1 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Draf KUA-PPAS Molor, DPRD Manokwari Kembali Surati Bupati

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – DPRD Manokwari kembali menyurati Bupati Manokwari terkait molornya penyerahan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. Dewan mengingatkan, masa deadline kian mepet.

    “DPRD Manokwari sudah 2 kali menyurat ke eksekutif agar segera sampaikan materi KUA-PPAS ke DPRD. Tapi sampai sekarang belum direspons,” terang Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan, Selasa (9/11/2021).

    Baca juga:  Reses di Wosi, Masrawi Terima Keluhan Warga Tak Kebagian Bantuan Tunai

    Norman menyebutkan, sesuai jadwal Bamus, pembahasan akan dilaksanakan selama sebulan agar rampung sesuai deadline 30 November. Namun, melihat sisa waktu yang ada, ia pesimis akan rampung sesuai jadwal.

    “Sekarang saja sudah memasuki minggu kedua November, lalu materinya mau diserahkan kapan,” ujar Norman.

    Dikatakannya, jika waktu pembahasan materi terlalu singkat, dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembahasan.

    Baca juga:  DPRD dan Pemkab Manokwari Mulai Bahas RAPBD Induk 2023

    “Tentu jika antara legislatif dan eksekutif waktu pembahasannya terbatas maka dapat berdampak pada kualitas dari program yang akan ditetapkan. Ini uang rakyat sehingga pembahasannya harus maksimal,” ketusnya.

    Norman mengaku sudah berkomunikasi dengan Bappeda. Bappeda menyampaikan sudah siap, tetapi sampai sekarang belum juga diserahkan.

    Sebelumnya DPRD Manokwari telah menyurat ke Bupati Manokwari pada awal Oktober lalu. Dewan meminta pemda segera menyampaikan materi KUA-PPAS APBD 2022.

    Baca juga:  Mansel Pimpin Indeks Profesional ASN di Wilayah Kerja BKN Manokwari

    Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam pasal 312 dijelaskan DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama raperda dapat dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 6 bulan. (LP3/Red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi Organisasi 

    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua....