26 C
Manokwari
Sabtu, September 14, 2024
26 C
Manokwari
More

    Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar Dapil III mengkritik kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang diduga melakukan kecurangan pada Pileg 2024 lalu.

    Lamere mengungkapkan bahwa dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Teluk Bintuni mengakui terjadinya penggelembungan suara.

    “Mereka mengakui kesalahan,” ujar Lamere kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

    Dia menambahkan KPU mengakui adanya pelanggaran di tiga TPS di Distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran lebih signifikan.

    Baca juga:  Tangguh LNG Serahkan PLTS untuk Fasilitas Umum di Distrik Taroi Teluk Bintuni

    Lamere menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilihnya tanpa praktik politik uang.

    “Artinya suara murni dari masyarakat sehingga hasil pemilu itu saya memperoleh suara cukup tinggi. Berdasarkan individu, saya berada di posisi kedua dengan perolehan suara lebih dari 3.000,” bebernya.

     

    Menurut Lamere, Erwin Beddu memperoleh suara terbanyak dan berada di posisi pertama, sementara dirinya di posisi kedua. Dia juga berterima kasih kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Puji Wamena: Anak Mudanya sampai ke Rusia-Jepang

    Sebagai Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Golkar Papua Barat, Lamere menyatakan KPU Teluk Bintuni telah mengakui adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

    “Anehnya, pemaparan kedua institusi itu berbeda antara KPU dan Bawaslu. Prinsipnya, perolehan 1 atau 2 suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan,” tambahnya.

    Lamere menegaskan dirinya tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.

    Baca juga:  Ekspor Papua Barat Turun 17,06 Persen, Bahan Bakar Mineral Mendominasi

    Dia percaya proses persidangan di MK akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan KPU dan menghasilkan putusan adil.

    Lamere berharap KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi yang berat sebagai penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di pileg berikutnya. “Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera,” tuturnya.

    Selain itu, Lamere menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik, berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum DPP Golkar.(LP5/Red)

    Latest articles

    Pilkada Pegaf: Marinus-Daniel Klaim Solid di 166 Kampung 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan-Daniel Mandacan resmi terbentuk. Pasangan dengan akronim MADAN ini mengklaim telah membentuk...

    More like this

    Pilkada Pegaf: Marinus-Daniel Klaim Solid di 166 Kampung 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan-Daniel Mandacan...

    Pemprov Papua Barat Beri Bantuan BBR bagi 15 kampung di Teluk Wondama 

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat memberikan bantuan...

    BI Papua Barat Sampaikan Pentingnya Data dalam Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat mengingatkan kepada masyarakat pentingnya data melalui...