29.7 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    Direktur Perusda BMM Bintuni Pernah Diperiksa Kejari Soal Dugaan Mark Up Pembelian Kapal

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com Performa Perusahaan Daerah Bintuni Maju Mandiri (Perusda BMM) yang tak kunjung berkonstribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski sudah digelontor modal puluhan miliar, menarik perhatian Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Royal Sitohang SH mengaku sudah pernah memanggil Direktur Utama Perusda, Markus Samaduda, untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah itu.

    “Kami masih sebatas meminta klarifikasi saja atas informasi yang masuk ke kejaksaan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah. Saat ini kesimpulan atas klarifikasi itu masih disusun, kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” kata Royal Sitohang, Sabtu (14/8/21)

    Pemanggilan manajemen Perusda itu menurut Royal, sudah dua kali dilakukan pada awal Juni 2021 lalu. Saat itu, yang hadir memenuhi panggilan jaksa adalah Direktur Utama, Markus Samaduda dan Manajer Keuangan Perusda dan Bagian Operasional.

    Baca juga:  Kisruh Amdal Berlanjut, Masyarakat Adat Tuntut Pusat Segera Bayar Rp 32 M

    “Tapi pemanggilan itu masih bersifat wawancara klarifikasi saja, belum bisa membuat berita acara,” tuturnya.

    Informasi yang menjadi dasar klarifikasi itu terkait pembelian Kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) Sisar Matiti 01. Ini adalah jenis kapal khusus untuk mengangkut minyak, dengan design mesin berada di bagian depan atau haluan kapal dan dibeli Perusda dari CV Karya Lestari Industri Samarinda,Kalimantan Timur.

    Nominal harga pembelian kapal itu diduga ada mark up dari standar harga SPOB. Nilai yang dikeluarkan Perusda sebesar Rp7,7 miliar plus pendukung safety dan operasional sebesar Rp500 juta, terlalu tinggi. Sebab, pada waktu yang hampir bersamaan, ada yang menawarkan SPOB dengan spesifikasi persis dengan yang dibeli Perusda, cuma Rp4 miliar.

    Baca juga:  Teluk Bintuni Segera Bentuk Dewan Pengupahan

    “Tapi kami sudah klarifikasi ke perusahaan tempat membuat SPOB Sisar Matiti 01 ini di Samarinda, dan keterangan yang kami peroleh harganya memang segitu (7,7 miliar),” jelas Royal.

    Selain masalah kapal, jaksa juga menyoroti masalah pembangunan hotel Bintang 3 atau resort yang diproyeksi membutuhkan dana awal sebesar Rp3,8 miliar. Informasi yang diterima jaksa, pelaksanaan proyek itu saat ini terhenti dan terbengkelai.

    Dari hasil klarifikasi jaksa ke Perusda, tersendatnya pembangunan itu karena vakumnya struktur organisasi Perusda. “Artinya struktur organisasi di Perusda tidak lengkap, dan ini yang menjadi hambatan,” kata Royal.

    Jika mengacu pada Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusda BMM, komposisi struktur organisasi ini setelah Bupati ada Dewan Pengawas, Kemudian Direktur Utama yang membawahi Direktur Administrasi, SDM dan Keuangan, Direktur Pengembangan Kerjasama dan Pemasaran serta Direktur Operasional.

    Baca juga:  PKB Teluk Bintuni Gelar Buka Puasa dan Bagikan Sembako Pada Anak Panti

    Yang saat ini terjadi, Markus Samaduda sebagai Direktur Utama, langsung membawahi Manajer HRD, Manajer Keuangan, Manajer Unit Kebersihan Kota dan Manajer MPS.

    Jaksa sudah menyampaikan ke Bupati agar struktur organisasi Perusda segera dilengkapi agar program usaha yang menggunakan anggaran daerah bisa berjalan dengan baik.

    Royal juga mengingatkan kepada Dirut Perusda, agar membuat perencanaan bisnis yang jelas, profitable, sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Teluk Bintuni.

    “Kalau sisa Penyertaan Modal itu mau direalisasikan, saya ingatkan agar dipergunakan dengan baik, jelas peruntukkannya sehingga ada hasil. Jangan lagi digunakan untuk kegiatan yang belum jelas hasilnya,” tegas Royal. (LP5/red)

    Latest articles

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga April, pihaknya menerbitkan 33 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...