28.6 C
Manokwari
Kamis, Oktober 10, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Denda Protokol Kesehatan di Kota Sorong Terkumpul Rp 53,8 juta

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Pemerintah Kota Sorong menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Sampai saat ini telah terkumpul sebesar Rp 53,8 juta dari denda yang dibayar para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Sorong

    “Sejauh ini terhitung  3.555 pelanggar yang kita tindak. Dari penindakan uang denda yang terkumpul mencapai Rp 53.800.000,” kata juru Bicara Pemerintah Kota Sorong pada penanganan COVID-19, Ruddy R Laku dalam rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat secara virtual, Kamis (5/11).

    Baca juga:  Dewan Adat Papua: Klaim Arnold Kocu Keliru

    Dia menjelaskan, temuan kasus COVID-19 di Kota Sorong tertinggi di Papua Barat. Pada 4 November 2020 jumlah kasus positif di Kota Sorong sudah mencapai 2.011 orang. Dari jumlah itu 1.732 diantaranya berhasil sembuh dan 29 orang meninggal dunia.

    “Temuan kasus positif sangat tinggi terjadi pada akhir September hingga awal Oktober,” katanya lagi.

    Baca juga:  Luncurkan Vaksinasi bagi Pelajar, Gubernur Dominggus: Belajar Tatap Muka Tunggu Petunjuk Pusat

    Menurut dia, upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus baru. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah yakni penegakan aturan tentang penerapan protokol kesehatan.

    “Selain perorangan, penegakan juga dilakukan terhadap badan usaha dari kecil hingga besar,” ucap Ruddy.

    Bagi perorangan, kata dia, denda diterapkan bagi warga yang tidak mengenakan masker serta menjaga jarak. Untuk badan usaha, sanksi diberikan bagi pelaku usaha yang tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan lainya.

    Baca juga:  Waterpauw Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Budi Daya Tanaman Pangan

    “Untuk perorangan denda yang kami berlakukan sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan badan usaha Rp 300 ribu untuk usaha kecil dan Rp 1 juta untuk usaha besar,” katanya lagi. (LPB1/red)

    Latest articles

    Duduk di Komite 1, Lamek Fokus pada Sejumlah Aspek di Papua...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba dipercaya untuk duduk di Komite I DPD RI yang membidangi Otonomi Daerah dan kelembagaan...

    More like this

    Duduk di Komite 1, Lamek Fokus pada Sejumlah Aspek di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba dipercaya untuk duduk di...

    Sambut HUT Ke-25 Papua Barat, Pemprov Gelar Ziarah ke TMP Manokwari  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP)...

    Yacob Fonataba Paparkan Dampak Stunting di Masa Depan: Generasi Bakal tak Produktif 

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Kesehatan Papua Barat menggelar rapat evaluasi membahas pembentukan evaluasi jejaring...