26 C
Manokwari
Sabtu, September 14, 2024
26 C
Manokwari
More

    Bandel soal limbah, 5 Perusahaan diberi sangsi administrasi paksaan pemerintah

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Di kabupaten Manokwari, tercacat ada 5 perusahaan yang diberi sangsi karena tidak mengelola limbahnya dengan baik atau sesuai standard.

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, kerusakan lingkungan dan keanekaragaman hayati Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Manokwari Yohanes Ada Lebang menyampaikan sanksi yang diberikan baru berupa teguran.

    “Sanksi yang diberikan ada beberapa tahap sesuai ketaatan. Jika tidak memberikan laporan tiap tiga bulan dan enam bulan saja bisa dikenakan sanksi  administrasi berupa teguran lisan, sanksi paksaan pemerintah, sanksi penindakan berupa pencabutan ijin hingga penutupan usaha.

    Baca juga:  Hermus Ajak Jajaran dan Masyarakat Galang Bantuan untuk Korban Gempa Jayapura

    Saat ini sudah ada 5 perusahaan atau tempat usaha yang diberikan sanksi adminitraskli paksaan pemerintah. Tapi kalau masih melanggar sanksinya bisa ditingkatkan,”ungkap Lebang belum lama ini.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Gelar Gerakan Pangan Murah Stabilkan Pasokan dan Harga

    Ditambahkan Lembang, setiap perusahaan atau pengusaha wajib memperhatikan standarirasi limbah domestik. Jika limbah menyebabkan pencemaran lingkungan, yang melanggar juga terancam sanksi pidana. Meskipun begitu pihaknya terus melakukan upaya pembinaan.

    “Setiap yang memiliki usaha yang berdampak menghasilkan limbah maka harus mengurus ijin lingkungan. Ini juga tanggung jawab kita agar bisa menjaga lingkungan. Jika lingkungan tidak dijaga maka bisa merusak lingkungan yang berdampak ke air dan tanah yang ujung-ujungnya orang sekitar akan merasakan langsung akibatnya. Ini yang seharusnya disadari oleh pelaku usaha bahwa lingkungan sangat penting tidak hanya sekedar menjalankan usahanya,” pungkas Lebang. (LPB3/red).

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Beri Bantuan BBR bagi 15 kampung di Teluk...

    0
    TELUK WONDAMA, Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat memberikan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR)kepada 15 Kk di kampung Wasior Dua,...

    More like this

    KPU Manokwari Siap Kembali Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dan Komisi...

    Respons Boneftar Usai Mediasi Diterima: Ini Kemenangan Rakyat! 

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Bakal calon Bupati Manokwari, Bernard Boneftar menyambut gembira hasil mediasi dengan...

    Konsolidasi Relawan HERO, Kristofel: Tetap Jaga Kekompakan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiono (HERO) terus melakukan persiapan dalam menghadapi pilkada serentak...