Manokwari- Inspektorat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawal langsung pelaksanaan anggaran yang yang digunakan untuk penanganan penyebaran corona virus disaease (covid-19) di Provinsi Papua Barat.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, Rabu (8/4/20) mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, BPKP Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan agar anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.
Kami sudah bentuk tim, begitupula BPKP. Kami kerja sama mendampingi agar tidak ada peyimpangan anggaran, “ terang Sugiyono.

Dirinya menjelaskan pendampingan dillakukan pada aspek administrasi hingga penyelenggaraan dan laporan. Seberapapun anggaran daerah yang digelontorkan untuk penanganan covid harus dipertanggungjawabkan. (LPB1/red)




