TELUK BINTUNI, LinkPapua.com Ombudsman Papua Barat merespons keluhan masyarakat Teluk Bintuni terkait belum berfungsinya proyek air bersih Balai Wilayah Sungai Papua Barat. Ombudsman dalam waktu dekat akan memanggil BWS untuk memberi klarifikasi.
“Ombudsman Papua Barat akan mengundang BWS PB untuk mengklarifikasi terkait berita media online di Bintuni yang banyak memberitakan proyek tersebut dinilai gagal. BWS harus memberi penjelasan karena ini menyangkut tuntutan publik,” jelas Kepala Ombudsman Papua Barat Yoseph Musa Sombuk, kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Sebelumnya, masyarakat Bintuni mempertanyakan belum berfungsinya proyek air bersih yang merupakan proyek BWS PB. Proyek ini telah rampung sejak 2021, namun belum bisa dinikmati masyarakat.
Menurut Yoseph, BWS PB perlu memberi klarifikasi untuk menjawab keresahan publik. Apalagi proyek ini menelan anggaran yang terbilang besar.
“Jadi mau tidak mau mereka harus datang untuk memberi klarifikasi. BWS ini mengelola dana pusat cukup besar. Harus bisa dipertanggungjawabkan, ” terang Yoseph.
Yoseph yakin Kepala BWS akan memenuhi undangan Ombudsman. Kata dia, BWS sudah biasa berkoordinasi dengan pihaknya terkait banyak hal yang berhubungan dengan wewenang mereka.
“Dan ini sudah terjadi beberapa kali kita undang mereka untuk menjelaskan. Dan bangunan pisik paling mudah untuk diperiksa,” terang Yoseph.
Lebih jauh Musa Sombuk menuturkan bahwa persoalan air itu biasa disebabkan ketersediaan sumber air baku atau konservasi. Juga ketersediaan infrastruktur seperti pipa, serta persoalan tata kelola yang ada di PDAM.
“Dan lainnya ada di level pelanggan yaitu kalau tidak bayar maka PDAM ikut macet,” jelasnya.
Di Bintuni kata Yoseph, harus ada pengelolaan air dari hulu ke hilir. Dan dari hilir ini harus bisa menggerakkan ekonomi.
“Harus ada pemeliharaan pipa, pemeliharaan imtek, dan perusahaan yang mengelola air itu harus untung karena harus membayar sumber daya manusia (SDM),” katanya.
Menurut Yoseph, semua pihak harus bisa memastikan sub sistem air tersebut berjalan.
‘Persoalan air bersih ini bisa menjadi diskusi besar di Bintuni supaya jangan saling menuding tetapi bagaimana mencari solusi. Jadi semua pihak harus duduk bersama di suatu tempat untuk mencari solusi dan mudah-mudahan dalam proses ini semua pihak komit. Oke mari BWS dan Pemda Teluk Bintuni selesaikan tugasnya,” tandasnya.
Yoseph menambahkan bahwa dalam pengelolaan air itu dikenal adanya rispam yaitu rencana induk strategis penyediaan air minum.
“Itu seluruh Pemda harus buat dan rispam itu kemudian yang ditelurkan dan minimal dibuat aturan bupati lalu kemudian dari rencana strategis itu dimunculkan siapa-siapa kerja apa. Misalnya pipa itu menggunakan dana APBN sedang kalau ada masalah tanah diselesaikan menggunakan dana APBD. Jadi pekerjaan sampai direservoir pemukiman itu masih menggunakan dana APBN,” jelas dia.
Ombudsman mengambil langkah pertama yakni mengundang BWS untuk memperjelas siapa yang harus menyelesaikan proyek air baku di Bintuni yang mandek.
“Masalahnya ini tidak ada air yang keluar. Berarti disinyalir ada masalah. Katakanlah ada korupsi. Nah sekarang apa solusinya. Itu harus dijawab. Masyarakat menunggu air mengalir bukan menunggu pipa dipasang,” tutup Yoseph. (LP5/red).