26 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
26 C
Manokwari
More

    Ombudsman Rilis Predikat Pelayanan Publik Papua Barat: 3 Kabupaten Zona Merah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merilis predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat, Selasa (6/2) di Raker Bupati se-Papua Barat.  Hasilnya, tiga kabupaten masuk kategori zona merah dan tiga zona hijau.

    Adapun tiga kabupaten yang masuk zona hijau yaitu, Fakfak dengan nilai 81,68,  Kabupaten Manokwari dengan nilai 85,47, yang masih tetap bertahan dari tahun lalu dan Kabupaten Kaimana dengan nilai 86,22. Kabupaten Pegaf masuk zona kuning dengan nilai 65,34. Sementara Tiga kabupaten yang masih berada di zona merah yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

    Baca juga:  Pemprov PB Harap Posyandu Maria Tunjukkan Peran Tekan Prevalensi Stunting

    Selain 7 kabupaten, Ombudsman juga memberi penilaian pada Pemprov Papua Barat. Pemprov berdasarkan penilaian kini naik ke zona kuning setelah pada edisi sebelumnya berada di zona merah. Dua instansi yang menyumbang ke zona kuning ialah RSUD Provinsi dan PTSP.

    “Kami memotret ujung tombak kesehatan di puskesmas dan RSUD Provinsi hasilnya terjadi peningkatan, ada kabupaten yang masuk dalam kategori tinggi dan tertinggi itu zona hijau. Ada yang masih di zona kuning, dan ada yang masih bertahan di zona merah,” tulis Ombudsman.

    Baca juga:  Waterpauw Yakin Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat Turun dalam 6 Bulan

    Ombudsman mengungkapkan ada satu sisi yang membuat indeks penilaian Pemprov sedikit menurun. Yakni Kepala Dinas Sosial menolak diwawancarai oleh Ombudsman.Oleh karena itu nilai Dinas Sosial menjadi turun.

    “Jadi yang masih main-main di gelap, anda bukan bagian dari zaman ini. Provinsi Papua Barat Websitenya hancur, dari potret tiga tahun terakhir tidak sampai sepuluh OPD yang tampil di digital”, ungkap Ombudsman. Menurut Ombudsman digitalisasi itu yang dipublish ke Media online. Seperti di Web, FB, termasuk mobilisasi ke publik.

    Baca juga:  Buka Rakerda PKK Papua Barat, Dominggus Pesan Jadikan Tantangan sebagai Pemicu Semangat Kerja

    Ombudsman juga mencatat, ada lima instansi esensial yang masuk dalam kriteria penilaian pelayanan publik. Lima instansi itu yakni Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PTSP.

    Selain itu Provinsi Papua Barat dinilai masih di posisi Provinsi paling tidak informatif. Ombudsman pun meminta agar kabupaten yang daerahnya masih merah, untuk segera mengirimkan inspektur atau sekdanya ke Ombudsman agar bisa berdiskusi.

    Ombudsman juga meminta agar dari sisi pelayanan publik semuanya dapat bersama-sama bekerja lebih keras. (LP12/red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa...

    Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa membeberkan sederet...

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral Iriati

    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan...