26.1 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Wamendagri Lantik 29 Anggota MRP Papua Barat Periode 2023-2028

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, melantik 29 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023-2028, di Manokwari, Kamis (9/11/2023).

    Wempi di kesempatan itu mengingatkan bahwa MRP Papua Barat memiliki peran luas dalam mendorong kemajuan di Papua Barat.

    Pelantikan 29 anggota MRPB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota MRP Papua Barat masa jabatan 2022-2023.

    Wempi menjelaskan MRP Papua Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. MRP Papua Barat memiliki peranan stategis dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua.

    “MRP Papua Barat memiliki peran strategis. Di antaranya memberi pertimbangan dan persetujuan rancangan perdasus (Peraturan Daerah Khusus). Kemudian juga memberi saran persetujuan dan pertimbangan,” ujar Wempi.

    Baca juga:  Stakeholders di Papua Barat Sepakat Wujudkan Pemilu Damai

    Wempi menyebutkan, tiap investasi di Papua Barat harus mendapat persetujuan dari MRP Papua Barat. Sebab, kedudukannya yang mewakili kelompok kerja adat, agama, dan perempuan. Selain itu, anggota MRP Papua Barat tidak boleh terlibat politik praktis.

    “Harus menjaga harkat, wibawa, dan martabat lembaga MRP Papua Barat. MRP Papua Barat juga diberi kewenangan memberikan usulan dan pertimbangan kepada lembaga DPR Papua Barat,” jelasnya.

    Terkait pilkada yang akan datang, MRP Papua Barat juga diberi kewenangan mengusulkan calon kepala daerah yang akan ikut dalam pemilihan.

    MRP juga akan terlibat dalam proses pengisian anggota DPR Papua Barat dan DPRK khusus orang asli Papua jalur jalur Otonomis Khusus (Otsus).

    Baca juga:  Kebut Capaian Vaksinasi, Polres Mansel Gandeng Berbagai Pihak

    Kata Wempi, peran dan wewenang MRP Papua Barat cukup luas sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan, yakni dengan menjalankan amanah dengan baik.

    Adapun nama-nama yang dilantik sebagai berikut.

    1. Musa Mandacan

    2. Lukas Ramadas

    3. Judson Ferdinandus waprak

    4. Obet Nego Wonggor

    5. Samuel Aboda

    6. Ismael Ibrahim Watora

    7. Sepy Dowansiba

    8. Abdolla Baraweri

    9. Irma silviana Nuham

    10. Esterlina Paulina Rumfabe

    11. Yuliana Kawei

    12. Martha Naema Ola Kemana

    13. Dina Isba

    14. Martina Sawi

    15. Yomima Sorik

    16. Iluminata Fenentruma

    17. Theres Florensia Ateta

    18. Fransina Versila Hindom

    19. Elisabet P. Bahba

    20. Melbianus Raimon Mandacan

    Baca juga:  Aklamasi, Yasman Yasir Pimpin PPP Papua Barat

    21. Lodewijk Harry Marani

    22. Yotham Junior Dedaida

    23. Marthen Bomoi

    24. Thobias Orovomna

    25. Maxsi Nelson Ahoren

    26. Lukas Saroy

    27. Yonas Hindom

    28. Abdul samad Bauw

    29. Zainuddin Namudat

    Pemilihan anggota MRP Papua Barat periode 2022-2028 sempat tertunda beberapa kali. Akibatnya anggota MRP Papua Barat periode 2017-2022 akhirnya diperpanjang tujuh bulan.

    “Jangan terulang lagi. Kewajiban gubernur, DPR, dan lainnya untuk melalukan evaluasi pemilihan anggota DPR Papua Barat yang lalu sehingga pemilihan yang akan datang bisa berlangsung sesuai jadwal,” ucap Wempi.

    “Selamat bertugas, semoga dapat berkarya bagi masyarakat serta bekerja dengan benar baik dan jujur di tanah ini agar kita melihat tanda heran,” imbuhnya. (LP1/Red)

    Latest articles

    More like this

    Rikkes Hari Pertama Lancar, Edi Waluyo Akui cukup Melelahkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bakal calon Kelala Daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar bersama Edi Waluyo sejak Minggu...

    HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan diterimanya berkas pencalonan calon kepala daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI)...

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...