29.1 C
Manokwari
Jumat, Januari 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Sidang Kasus Oknum TNI Tembak Adik Ipar, Terdakwa Bersimpuh di Hadapan Ayah Korban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kasus penembakan anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari, Sertu AFTJ, terhadap adik iparnya, Rafael Ivan Balaweling, bergulir di Pengadilan Militer Jayapura. Pelaksanaan sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, Senin (17/10/2022).

    Terdakwa Sertu ASTJ dihadirkan langsung dalam sidang. Sidang yang dijadwalkan pukul 08.00 WIT diundur hingga pukul 14.00 WIT dipimpin Kolonel Chk. Rudi Dwi Prakamto, dan Hakim Anggota. Fitriansyah serta Mayor Chk. Dandi A. Sitompul. Sidang berakhir pukul 17.00 WIT.

    Baca juga:  Tunggu Hasil Audit BPKP, Dugaan Penggelembungan Sewa Gedung Setwan Teluk Bintuni Terus Diusut

    Sidang dengan agenda pemeriksaan berkas dan juga pemeriksaan sejumlah saksi. “Saya ditanya beberapa pertanyaan berkaitan dengan peristiwa penembakan,” kata Yenita Balaweling, keluarga korban, yang dihadirkan sebagai saksi.

    Baca juga:  31 Tersangka Penambang Emas Ilegal Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan ini

    Menarik perhatian karena terdakwa Sertu ASTJ di ruangan sidang bersimpuh di hadapan ayah korban Felix Balaweling. “Dari lubuk hati yang paling dalam, Anda harus bertobat, Anda cari selamat,” kata Felix kepada terdakwa.

    Kapendam XVIII/Kasuari. Letkol Inf. Batara Alex Bulo, untuk sidang hari ini tidak hanya kasus penembakan adik ipar oleh Sertu ASTJ, tetapi termasuk kasus lainnya.

    Baca juga:  Tambang Emas Ilegal di Manokwari-Pegaf Diduga Didanai Asing

    Sidang akan dilanjutkan Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

    Sebelumnya, Sertu ASTJ didakwa melakukan penembakan terhadap Ivan Balaweling yang merupakan adik iparnya ketika malam pesta pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari. (LP2/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari kota Injil...

    More like this

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Tok! Petrus Makbon Ditetapkan jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB....

    DPR PB Segera Ajukan Dominggus-Lakotani ke Presiden untuk Dilantik

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat akan segera menyodorkan pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani sebagai Gubernur...