28.2 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
28.2 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Sudah Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Sorong Selatan (Sorsel) dibantu personel dari Polda Papua Barat menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyerangan personel TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat.

    Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan para pelaku yang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Dari 2 tersangka yang ditangkap di awal, terdapat penambahan tersangka yang sudah ditangkap, berjumlah 5 orang yang ditangkap,” kata Adam dalam rilis pers yang digelar di Mapolda Papua Barat, Kamis (30/9/2021). Itu berarti kini sudah tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka.

    Baca juga:  Pembangunan Tahap Pertama Asrama Siswa P2PTM Sudah Selesai

    Adam menyebutkan, pada 27 September yang ditangkap Yakobus Morait di perbatasan Klamono. Lalu, 28 September ditangkap Amos Ky, Robi Yaam, dan Lukas Ky di Kokas, Sorsel.

    “Berdasarkan pengakuannya mereka ini ikut menyerang dan melakukan pembacokan. Sedangkan di tanggal 29 September diamankan Agus Yaam di Worait Maybrat,” sebutnya.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Umumkan 1.033 Orang Lulus Calon Bintara, Ada 686 OAP

    Kepolisian sempat mengamankan tiga orang lainnya, tetapi setelah dilakukan pendalaman ketiganya tidak terlibat dalam penyerangan tersebut sehingga dikembalikan ke rumahnya.

    Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat setelah disebar daftar pencarian orang (DPO) secara masif hingga ke pelosok.

    Untuk motif penyerangan, Adam menjelaskan masih terus dilakukan pendalaman. Terlebih, otak penyerangan yang juga merupakan Ketua KNPB Kisor yaitu Silas Ki masih terus diburu aparat gabungan. Total terdapat 14 orang yang masih dalam pengejaran.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp1,523 Miliar Kerugian Negara

    Pelaku yang menyebabkan tewasnya empat personel TNI AD tersebut terancam pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati Bernard Kukuhkan Pengurus TP-PKK Mansel 2025-2030, Tekankan Inovasi

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Mansel masa bhakti 2025-2030, Selasa (17/6/2025). Dalam...

    More like this

    Rakornis BPSDM Papua Barat Bahas Harmonisasi Kebijakan Pengembangan ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com — Upaya harmonisasi kebijakan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bahasan Rapat...

    Polresta Manokwari Gelar Donor Darah Moment HUT Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Manokwari menggelar kegiatan...

    DPR Papua Barat Godok Raperda Tata Tertib, Kode Etik, hingga Pengelolaan SDA

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat tengah menggodok lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif...