28.4 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Sudah Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Sorong Selatan (Sorsel) dibantu personel dari Polda Papua Barat menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyerangan personel TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat.

    Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan para pelaku yang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Dari 2 tersangka yang ditangkap di awal, terdapat penambahan tersangka yang sudah ditangkap, berjumlah 5 orang yang ditangkap,” kata Adam dalam rilis pers yang digelar di Mapolda Papua Barat, Kamis (30/9/2021). Itu berarti kini sudah tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka.

    Baca juga:  414 Personel Polda Papua Barat Naik Pangkat

    Adam menyebutkan, pada 27 September yang ditangkap Yakobus Morait di perbatasan Klamono. Lalu, 28 September ditangkap Amos Ky, Robi Yaam, dan Lukas Ky di Kokas, Sorsel.

    “Berdasarkan pengakuannya mereka ini ikut menyerang dan melakukan pembacokan. Sedangkan di tanggal 29 September diamankan Agus Yaam di Worait Maybrat,” sebutnya.

    Baca juga:  2.111 Orang Lolos Seleksi Bintara Polri Papua Barat, Kapolda: Buah Kerja Keras

    Kepolisian sempat mengamankan tiga orang lainnya, tetapi setelah dilakukan pendalaman ketiganya tidak terlibat dalam penyerangan tersebut sehingga dikembalikan ke rumahnya.

    Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat setelah disebar daftar pencarian orang (DPO) secara masif hingga ke pelosok.

    Untuk motif penyerangan, Adam menjelaskan masih terus dilakukan pendalaman. Terlebih, otak penyerangan yang juga merupakan Ketua KNPB Kisor yaitu Silas Ki masih terus diburu aparat gabungan. Total terdapat 14 orang yang masih dalam pengejaran.

    Baca juga:  Momentum Safari Ramadhan Di Distrik Prafi, Waterpauw Serahkan 1000 Paket Tali Asih

    Pelaku yang menyebabkan tewasnya empat personel TNI AD tersebut terancam pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (LP3/Red)

    Latest articles

    Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Manokwari Mulai Perekrutan Penyelenggara Ad hoc

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dalam kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dalam waktu dekat ini akan melaksanakan perekrutan penyelenggara Ad...

    More like this

    Tren Kasus DBD Naik, Dinkes Papua Barat Lakukan Edukasi di Masyarakat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Feny Maya Paisey mengatakan, tren kasus DBD...

    Pemprov Papua Barat Segera Gelar Forum OPD dan Pra-Musrenbang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar apel perdana pascalibur Idul Fitri, Jumat (19/4/2024)....

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...