26.2 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Perbaiki Sistem Pelayanan SIM, ini Terobosan Satlantas Polres Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni melakukan berbagai terobosan dalam memperbaiki sistem pelayanan SIM. Terobosan itu berbasis teknologi dan peningkatan SDM Polri.

    Kasat Lantas Polres Bintuni IPTU Regina Pricillia Strk menjelaskan, pihaknya sedang membuat formulasi pelayanan di bidang SIM. Formulasi itu berbasis pada kemudahan. Agar memudahkan masyarakat dalam alur pengurusan SIM.

    “Kita membuat terobosan demi memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. Baik permohonan baru maupun perpanjangan. Kita harapkan dengan terobosan itu birokrasi pelayanan akan semakim simpel,” kata Regina, Senin (15/03/2021)

    Baca juga:  397 CPNS Formasi 2018 Teluk Bintuni Terima SK

    Diakui Regina, untuk menunjang terobosan ini, bukan hanya dibutuhkan dukungan teknologi, tapi juga sumber daya manusia. Di antaranya peningkatan kemampuan kinerja personel di bidang pelayanan SIM terkait adanya sarana-prasarana baru.

    “Kita harus punya SDM dalam penerapan teknologi baru. Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan kemajuan teknologi, di mana dalam berbagai bidang perlu terobosan-terobosan tertentu,” jelasnya.

    Regina menyampaikan untuk pembuatan SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM pihaknya melayani masyarakat mulai Senin-Jumat, pukul 09.00 hingga selesai di Satpas Polres Bintuni.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Beri Warning: ASN "Nakal" di Pilkada akan Saya Tindak

    Terkait hal itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Mulai dari syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil cek kesehatan, dan hasil tes psikologi.

    “Setiap pemohon SIM baru diwajibkan menjalani ujian teori dan praktik guna mengetahui tingkat kecakapan dan keahliannya dalam urusan mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Regina.

    Selain itu tes kesehatan dan tes psikologi perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. Kata Regina, pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap pemilik SIM benar-benar telah memenuhi syarat dari berbagai hal, mulai syarat administrasi, kemampuan fisik, dan kemampuan psikologis.

    Baca juga:  Koalisi Masyarakat Adat Cari Solusi Jangka Panjang Cegah Banjir di Teluk Bintuni

    Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kab. Teluk Bintuni

    “Selain di Satpas Polres Bintuni, juga dilakukan pelayanan SIM Keliling (Bus Keliling) di pasar sentral bintuni, Senin – kamis pukul 09.00 – selesai, khusus perpanjangan SIM A dan C. Terkait kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat, Satlantas Polres Bintuni,” tutup Regina. (LPB5/red)

    Latest articles

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) periode 2025-2030. Dalam kepemimpinannya, Dina menegaskan...

    More like this

    Harganas 2025 di Bintuni, Wabup Joko: Keluarga Fondasi Bangsa yang Maju

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyebut keluarga merupakan...

    Semarak Hari Bhayangkara di Bintuni: Polres Gelar Jalan Santai hingga Lomba Unik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Wabup Joko Lingara Ungkap Masalah Jembatan-Listrik di Bintuni Saat Musrenbang Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti berbagai persoalan infrastruktur...