26.3 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Perbaiki Sistem Pelayanan SIM, ini Terobosan Satlantas Polres Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni melakukan berbagai terobosan dalam memperbaiki sistem pelayanan SIM. Terobosan itu berbasis teknologi dan peningkatan SDM Polri.

    Kasat Lantas Polres Bintuni IPTU Regina Pricillia Strk menjelaskan, pihaknya sedang membuat formulasi pelayanan di bidang SIM. Formulasi itu berbasis pada kemudahan. Agar memudahkan masyarakat dalam alur pengurusan SIM.

    “Kita membuat terobosan demi memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. Baik permohonan baru maupun perpanjangan. Kita harapkan dengan terobosan itu birokrasi pelayanan akan semakim simpel,” kata Regina, Senin (15/03/2021)

    Baca juga:  Kantor Distrik Meyado Disegel Warga, Aktivitas Pelayanan Lumpuh

    Diakui Regina, untuk menunjang terobosan ini, bukan hanya dibutuhkan dukungan teknologi, tapi juga sumber daya manusia. Di antaranya peningkatan kemampuan kinerja personel di bidang pelayanan SIM terkait adanya sarana-prasarana baru.

    “Kita harus punya SDM dalam penerapan teknologi baru. Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan kemajuan teknologi, di mana dalam berbagai bidang perlu terobosan-terobosan tertentu,” jelasnya.

    Regina menyampaikan untuk pembuatan SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM pihaknya melayani masyarakat mulai Senin-Jumat, pukul 09.00 hingga selesai di Satpas Polres Bintuni.

    Baca juga:  Siap Andil di Pemilu 2024, Kasihiw Puji Pemuda Katolik Teluk Bintuni

    Terkait hal itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Mulai dari syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil cek kesehatan, dan hasil tes psikologi.

    “Setiap pemohon SIM baru diwajibkan menjalani ujian teori dan praktik guna mengetahui tingkat kecakapan dan keahliannya dalam urusan mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Regina.

    Selain itu tes kesehatan dan tes psikologi perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. Kata Regina, pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap pemilik SIM benar-benar telah memenuhi syarat dari berbagai hal, mulai syarat administrasi, kemampuan fisik, dan kemampuan psikologis.

    Baca juga:  Teluk Bintuni Capai UHC 99,17 Persen, Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

    Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kab. Teluk Bintuni

    “Selain di Satpas Polres Bintuni, juga dilakukan pelayanan SIM Keliling (Bus Keliling) di pasar sentral bintuni, Senin – kamis pukul 09.00 – selesai, khusus perpanjangan SIM A dan C. Terkait kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat, Satlantas Polres Bintuni,” tutup Regina. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase jalan menuju bandara Rendani. Disampaikannya, Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Kasih Rumbai Koteka Yohanis...

    Lagi, Polres Teluk Bintuni Panen Raya di Kebun Bhayangkari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid menghadiri panen raya jagung di kebun Bhayangkari...

    Polres Teluk Bintuni Panen Perdana Jagung, Hasilnya Dibagikan ke Masyarakat

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan panen jagung di kebun Bhayangkari, Senin (5/4/2024). Ini merupakan...