Jumat, Juni 2, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Jumat, Juni 2, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,773
Total Kematian
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
12,488
Total Kasus Aktif
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
6,807,878
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am

Pemprov Papua Barat Tambah Jam Kerja, Pegawai Pulang Lebih Lambat

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai Januari 2023 ini menerapkan tambahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, kepada wartawan mengatakan ASN yang biasanya kerja 7 jam 30 menit menjadi 8 jam 30 menit.

“Kita menambah jam kerja. Biasanya PNS kerja 7 jam 30 menit itu normalnya. Untuk tidak normalnya kita tambahkan 1,5 jam,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga:  Progres Lahan Ketahanan Pangan, Kadis TPHP Papua Barat: Pembersihan dan Pembibitan
Baca juga:  Pemprov Papua Barat Telusuri Bocornya Surat Usulan Penjabat Bupati Maybrat

Hal ini, kata dia, untuk bisa dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Itu persyaratan sehingga kita menambah itu yang tadinya kita pulang 15.30 WIT kita pulang 16.30 WIT. Masuk tetap jam 08.00 WIT. Khusus hari Jumat, kita pulang jam 17.00 WIT, ” jelasnya.

Dia mengaku, jam kerja ini efektif dilaksanakan pemerintah dan seluruh ASN mulai Januari. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here