26.8 C
Manokwari
Jumat, Desember 13, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni salurkan beras bantuan sosial program PKH

    Published on

    Bintuni, linkpapuabarat.com-Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni menyalurkan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Di kampung Argosigemerai, misalnya. Suasana bahagia tampak pada acara pembagian beras PKH di kampung Argosigemerai, distrik  menimeri, SP 5, Kamis (29/10/20).

    Bagaimana tidak, pada masa pandemi seperti ini warga KPM di Bintuni mendapatkan bansos berupa beras masing masing 15 Kilogram. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah dan juga membantu ketahanan pangan dimasa pandemi Covid- 19.

    Baca juga:  11 Orang Daftar Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Dapeng III, Perebutkan 3 Kursi

    Salah satu warga kampung Argosigemerai, Salmon mengaku sangat bersyukur bisa menerima bantuan beras PKH ini.

    “Terimakasih kepada bapak presiden dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang terus memperhatikan kami dengan mengusahakan dan memberikan bantuan beras ini. Beras ini benar-benar bermanfaat untuk kami di tengah pandemi sekarang ini, ujar Salmon dengan wajah sumringah usai menerima bantuan beras.

    Di tempat yang sama, Sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet, saat pembagian beras ke warga mengatakan untuk kampung Argosigemerai, pemkab Bintuni salurkan 486 karung beras yang akan dibagikan kepada keluarga yang berhak menerima bantuan.

    Baca juga:  Baru Deklarasi Damai Pilkada, Kasus Ujaran Kebencian Diadukan ke Polres Bintuni

    Total 486 karung beras tersebut diperuntukkan bagi 100 lebih kepala kepala keluarga. Bantuan akan disalurkan selama 3 bulan. Perbulannya, setiap KK berhak menerima beras 15 kg.

    Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat yang dapat mengambil bantuan beras, agar membawa foto copy KTP dan kartu PKH, yang masa berlaku kartunya sampai tahun 2022,” jelas Sekretaris kampung

    Baca juga:  Manajemen RSUD Teluk Bintuni Tegaskan Musnahkan Limbah Medis Sesuai SOP

    Ridwan menambahkan, guna memudahkan warga kampung Argosigemerai mendapatkan bantuan beras, Pihaknya berinisiatif menjemput beras ke kilometer 2.

    “selain jaraknya cukup jauh, biaya transport juga mahal, kami aparat kampung mengambil langkah mengambil beras dari kilometer dua, sehingga warga tinggal menerima beras di kantor desa,” pungkas Ridwan.   (LPB5/red)

    Latest articles

    Parjal Manokwari Imbau Warga Manokwari jaga Kamtibmas Jelang Natal

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Parlemen Jalanan ( (Parjal) Kabupaten Manokwari, Ruben Bonay mengajak seluruh warga masyarakat di Manokwari untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibnas)...

    More like this

    Wujudkan Kesejahteraan, Bupati Matret Minta Desa Terus Berinovasi

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop membuka kegiatan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa...

    Bupati Matret Serahkan Bantuan kepada 1.875 UMKM: Tulang Punggung Ekonomi Daerah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor...

    1.421 Calon PPPK Teluk Bintuni Ikuti Seleksi CAT

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Teluk Bintuni memasuki...