28.6 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni salurkan beras bantuan sosial program PKH

    Published on

    Bintuni, linkpapuabarat.com-Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni menyalurkan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Di kampung Argosigemerai, misalnya. Suasana bahagia tampak pada acara pembagian beras PKH di kampung Argosigemerai, distrik  menimeri, SP 5, Kamis (29/10/20).

    Bagaimana tidak, pada masa pandemi seperti ini warga KPM di Bintuni mendapatkan bansos berupa beras masing masing 15 Kilogram. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah dan juga membantu ketahanan pangan dimasa pandemi Covid- 19.

    Baca juga:  FGD secara virtual di Bintuni diikuti pimpinan OPD dan Kadistrik

    Salah satu warga kampung Argosigemerai, Salmon mengaku sangat bersyukur bisa menerima bantuan beras PKH ini.

    “Terimakasih kepada bapak presiden dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang terus memperhatikan kami dengan mengusahakan dan memberikan bantuan beras ini. Beras ini benar-benar bermanfaat untuk kami di tengah pandemi sekarang ini, ujar Salmon dengan wajah sumringah usai menerima bantuan beras.

    Di tempat yang sama, Sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet, saat pembagian beras ke warga mengatakan untuk kampung Argosigemerai, pemkab Bintuni salurkan 486 karung beras yang akan dibagikan kepada keluarga yang berhak menerima bantuan.

    Baca juga:  Pemda Teluk Bintuni Salurkan 22.882 Paket Bantuan Sembako Covid-19 Tahap IV

    Total 486 karung beras tersebut diperuntukkan bagi 100 lebih kepala kepala keluarga. Bantuan akan disalurkan selama 3 bulan. Perbulannya, setiap KK berhak menerima beras 15 kg.

    Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat yang dapat mengambil bantuan beras, agar membawa foto copy KTP dan kartu PKH, yang masa berlaku kartunya sampai tahun 2022,” jelas Sekretaris kampung

    Baca juga:  Virus ASF Sudah Menyebar Luas, Begini Langkah Pemkab Teluk Bintuni

    Ridwan menambahkan, guna memudahkan warga kampung Argosigemerai mendapatkan bantuan beras, Pihaknya berinisiatif menjemput beras ke kilometer 2.

    “selain jaraknya cukup jauh, biaya transport juga mahal, kami aparat kampung mengambil langkah mengambil beras dari kilometer dua, sehingga warga tinggal menerima beras di kantor desa,” pungkas Ridwan.   (LPB5/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...