25.9 C
Manokwari
Rabu, Oktober 23, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    PCNU dan MUI Bintuni Menunggu Surat Resmi Terkait FPI

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Teluk Bintuni, sepakat terhadap keputusan pemerintah pusat soal pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), 30 Desember 2020 lalu.

    Meski NU pusat belum mengeluarkan surat pernyataan terkait hal itu, pada prinsipnya PCNU Teluk Bintuni tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan.

    “Kami sifatnya mengikuti kebijkan yang sudah diambil pengurus NU pusat. Tentunya keputusan pusat ditetapkan melalui kajian sebelum dipublish,” beber Ketua PCNU Kabupaten Teluk Bintuni Ashari, Kamis (7/1/2021).

    Baca juga:  Gelar Musda I, Pakuwojo Teluk Bintuni Diharap Fokus pada Pendidikan-Sosial

    Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, mengaku bel menerima surat atau petunjuk dari pengurus MUI pusat.

    Meski demikian, ia menilai pada prinsipnya apakah FPI dibutuhkan oleh Pemerintah atau tidak.

    “Ini yang patut dipahami di internal Umat Islam. Keberadaan sebuah organisasi sepanjang membantu kinerja pemerintah, dinilai sangat baik. Sebaliknya, ada penilaian tertentu jika dianggap bertolak belakang atau tidak sejalan dengan pemerintah,” bebernya.

    Baca juga:  SDM Jadi Skala Prioritas, Petrotekno di Garda Terdepan Dukung Pemerintahan Petrus-Matret

    Dijabarkan, organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara (Pancasila), tentu tidak dibutuhkan negara.

    “Memang FPI di sisi lain melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, akan tetapi disisi lain FPI diwaspadai oleh pemerintah,” papar Ahmad.

    Ditegaskan jangankan FPI, MUI atau lembaga keagamaan lain di Indonesia, yang dinilai bertentangan dengan Pancasila bisa dibubarkan oleh negara karena dianggap melakukan tindakan makar.

    Baca juga:  Turnamen Bola Voli HUT TNI Dandim 1806/TB Cup I Dimulai

    Ini lanjut dia, tentu bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena keberadaan Khilafah harusnya berpegang pada Piagam Madina, yakni saling menghargai antar sesama manusia dan makhluk ciptaan Allah SWT.

    “Karena khilafah yang dimaksud oleh FPI, bukan seperti apa yang sudah di sirat kan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Papua Barat Segera Miliki Tenaga Sertifikasi Pengawas Benih

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah pusat akan melakukan sertifikasi bagi tenaga pengawas benih tanaman perkebunan di Papua Barat. Papua Barat dinilai telah memenuhi kriteria dari sisi...

    More like this

    Hari Santri 2024 di Bintuni: Jihad Santri Bukan Senjata, tapi Majukan Pendidikan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.Com- Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 digelar di Kampung Bumi Saniari...

    Sosok-sosok Penting di Belakang Yo Join: Ada Vera-Diana Sang Perempuan Tangguh

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Momentum politik selalu saja melahirkan sosok-sosok perempuan tangguh yang punya peran sentral....

    Sehari, Yo Join Resmikan 23 Posko Pemenangan di Menimeri  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo Join) meresmikan 23 Posko Pemenangan Yo Join...