24.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    PCNU dan MUI Bintuni Menunggu Surat Resmi Terkait FPI

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Teluk Bintuni, sepakat terhadap keputusan pemerintah pusat soal pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), 30 Desember 2020 lalu.

    Meski NU pusat belum mengeluarkan surat pernyataan terkait hal itu, pada prinsipnya PCNU Teluk Bintuni tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan.

    “Kami sifatnya mengikuti kebijkan yang sudah diambil pengurus NU pusat. Tentunya keputusan pusat ditetapkan melalui kajian sebelum dipublish,” beber Ketua PCNU Kabupaten Teluk Bintuni Ashari, Kamis (7/1/2021).

    Baca juga:  Musda II KKSS Teluk Bintuni, Kasihiw Harap Terus Bersama-sama Bangun Daerah

    Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, mengaku bel menerima surat atau petunjuk dari pengurus MUI pusat.

    Meski demikian, ia menilai pada prinsipnya apakah FPI dibutuhkan oleh Pemerintah atau tidak.

    “Ini yang patut dipahami di internal Umat Islam. Keberadaan sebuah organisasi sepanjang membantu kinerja pemerintah, dinilai sangat baik. Sebaliknya, ada penilaian tertentu jika dianggap bertolak belakang atau tidak sejalan dengan pemerintah,” bebernya.

    Baca juga:  HAB Ke-77, Kakan Kemenag Teluk Bintuni: Jadilah Oase dan Pelayan Masyarakat Terbaik

    Dijabarkan, organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara (Pancasila), tentu tidak dibutuhkan negara.

    “Memang FPI di sisi lain melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, akan tetapi disisi lain FPI diwaspadai oleh pemerintah,” papar Ahmad.

    Ditegaskan jangankan FPI, MUI atau lembaga keagamaan lain di Indonesia, yang dinilai bertentangan dengan Pancasila bisa dibubarkan oleh negara karena dianggap melakukan tindakan makar.

    Baca juga:  Bertemu Stafsus Presiden, Wabup Bintuni Pamer Capaian Dalam 5 Tahun

    Ini lanjut dia, tentu bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena keberadaan Khilafah harusnya berpegang pada Piagam Madina, yakni saling menghargai antar sesama manusia dan makhluk ciptaan Allah SWT.

    “Karena khilafah yang dimaksud oleh FPI, bukan seperti apa yang sudah di sirat kan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    DK PWI: Penegakan Konstitusi Menjadi Kunci Menjaga Marwah dan Integritas Wartawan

    0
    PEKANBARU, Linkpapua.com-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah dan integritas wartawan. DK menyebut, yang tidak mampu...

    More like this

    Sah! Yohanis Manibuy-Joko Lingara ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Periode 2025-2030

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menetapkan Yohanis Manibuy dan Joko...

    Gugatan DAMAI Ditolak MK, YO JOIN melenggang menuju Pelantikan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak...

    11 Bulan Dipalang Warga, Asrama Guru SMA Merdey Bintuni Akhirnya Dibuka

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Para guru di SMA Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, kini bernapas...