27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Lahan Trans di Banjar Ausoy Banyak Bermasalah, BPN Siapkan Peta Baru

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) merespons banyaknya persoalan lahan di kawasan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, Teluk Bintuni. BPN akan segera mengeluarkan peta baru.

    BPN akan menerbitkan peta berdasarkan data Dinas Transmigrasi Manokwari zaman dulu. Saat ini peta lahan diduga tidak sejalan antara dengan peta pusat.

    Pemetaan kembali lahan transmigrasi dalam rangka pemutihan sertifikat. Dalam program ini SP 4 mendapatkan jatah 800 hektare tanah.

    Kepala Kampung Banjar Ausoy sp4 Sudirman, mengakui, lokasi trans di sini tidak sesuai dengan peta yang ada di pusat. Namun Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini akan meluruskan dengan peta yang dikeluarkan oleh Dinas Transmigrasi Manokwari jaman dulu.

    Baca juga:  Pemulangan Pengungsi Warga Meyerga, Ketua DPRD Teluk Bintuni: Mari Kita Ambil Hikmahnya

    “Masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini rata-rata belum tahu masalah hukum. Jadi memang butuh penjelasan mengenai hal itu,” kata Sudirman, Rabu (3/3/2021).

    Kata Sudirman, masyarakat masih buta soal hak hak mereka. Mulai awal mereka-mereka ini sudah menerima sertifikat dengan peta. Peta yang sudah di pegang oleh penguasa dulu.

    Baca juga:  Rela Antri 2 Jam, Warga : Asalkan Dapat 5 Liter Mitan

    “Istilahnya kepala kampung yang terdahulu atau kepala kampung yang mendirikan Kampung Banjar Ausoy ini. Dengan notabennya bahwa akhirnya diluruskan, maka timbul usulan dari konsultan khusus transmigrasi untuk merapikan. Karena tidak sesuai dengan peta dari pusat, namun ini tidak merugikan masyarakat,” kata Sudirman.

    Dinas Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni turut serta akan meluruskan dan akan membuat peta yang baru.

    “Saya sebagai kepala kampung akan mengambil langkah sesuai dengan perintah bapak bupati dalam hal ini program 800 sertifikat gratis. Apabila ada lebih lagi maka kami akan meminta (mengajukan) lagi karena sebenarnya ada ribuan hektar tanah (lahan) yang butuh sertifikat itu,” jelasnya.

    Baca juga:  Peredaran Miras Subur di Bintuni, Tokoh Adat Angkat Bicara

    Menurut Sudirman, ia bersyukur mendapatkan jatah 800 sertifikat dan 200 hektare untuk Kampung Idut. Program ini akan dimanfaatkan maksimal agar masyarakat tidak lagi bermasalah soal batas batas lahan mereka.

    “Jadi pada hari ini Aparat Kampung, RT/RW bersama Baperkam melakukan koordinasi , untuk menyikapi ini. Kemungkinan minggu depan kami akan menyurati pihak BPN Teluk Bintuni agar ini segera diselesaikan,” imbuhnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pertamina Pastikan Stok Gas LPG tersedia Hingga Idul Fitri

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok Liquified Petroleum Gas (LPG) selama bulan Ramadhan 1445 H dalam kondisi aman di...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...