MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat siap menggodok peraturan gubernur (pergub) terkait rekrutmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) jalur pengangkatan. Regulasi ini dinilai tak terlalu rumit dan bisa kelar lebih cepat.
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Rosa Mohamad Tamrin Payapo mengatakan, kesbangpol siap membuat regulasi untuk pelaksanaan.
“Tetap kami siap dan itu perintah undang-undang. Kami segera duduk buat regulasi supaya segera dilaksanakan, ” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Menurut Tamrin, sesuai tata cara pemilihan, paling tidak harus ada pergub sebagai juknis pelaksanaan. Regulasi ini sudah menjadi penjabaran dari perdasus yang telah disahkan lebijh dahulu.
Anggota DPRP sendiri terdiri dari dari jalur politik dan jalur pengangkatan. Di mana jalur politik melalui Pemilu. Sementara jalur pengangkatan melalui rekrutmen.
Dia mengaku masih ada waktu untuk proses rekrutmen anggota DPRP jalur pengangkatan. Jika tenggat waktu perumusan pergub dilakukan lebih efektif, maka pelaksanaan rekrutmen tidak akan memakan waktu lama. (LP9/Red)