Jumat, Juni 2, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Jumat, Juni 2, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,773
Total Kematian
Updated on Friday, 2 June 2023, 06:29 6:29 am
12,488
Total Kasus Aktif
Updated on Friday, 2 June 2023, 06:29 6:29 am
6,807,878
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Friday, 2 June 2023, 06:29 6:29 am

Kapolda PB Instruksikan Penanganan Cepat Kasus Pemalsuan Dokumen Honorer

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menginstruksikan agar dilakukan proses hukum lebih cepat dalam dugaan pemalsuan dokumen pemberkasan honorer. Kapolda mengaku memberi atensi terhadap laporan ini.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk ditangani dengan cepat,” kata Kapolda, Kamis (19/1/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novi Jaya, menambahkan sejauh ini pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Ada 7 orang terlapor dan 5 pelapor yang telah diperiksa.

“Kita telah memanggil dan memeriksa sebanyak 7 orang dari pihak terlapor dan 5 orang dari pihak pelapor,” ujar Novi.

Terkait pemeriksaan saksi, Novi menyebut hingga kini kepolisian belum memanggil pihak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia mengaku akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

Baca juga:  Para Tersangka Pembakaran THM Double O Belum Didampingi Kuasa Hukum
Baca juga:  2022, Polda Papua Barat Janjikan Fasilitas Representatif di RS Bhayangkara

Diketahui, kasus ini terungkap setelah Forum Tenaga Honorer 512 Papua Barat mengadu ke Polda Papua Barat pada 2022 lalu. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen honorer.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Forum Honorer 512, Leonardo Nussy.

“Senin pekan kemarin saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat,” kata Leonardo.

Dia juga menyebut, terdapat beberapa saksi yang dicantumkan nama dalam berkas laporan tersebut. Para saksi pekan ini sudah dipanggil dan dimintai keterangan. (*/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here