28.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Kabar Buruk, Honorer Teluk Bintuni tak Kantongi SK Bupati akan Diberhentikan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw akan menempuh banyak terobosan restrukturisasi pegawai di periode keduanya. Salah satunya pembenahan tenaga tenaga honorer di lingkup OPD. Ditegaskan Petrus, honorer yang tak mengantongi SK bupati akan diberhentikan sementara. Langkah ini ditempuh sebagai wujud efisiensi kinerja.

    “Jadi honorer yang tidak menggunakan SK bupati akan di berhentikan sementara. Ini saya sampaikan mendahului. Di kabupaten lain sudah dilakukan. Dipanggil atau tidak dipangil lagi. Akan diatur lagi sesuai dengan kebutuhan OPD,” jelas Petrus saat memimpin apel di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Senin (15/3/2021).

    Baca juga:  Hari Amal Bakti, Kemenag Serukan Penguatan Kerukunan Umat Beragama

    Menurut Petrus, kebijakan pemangkasan honorer sesuai dengan aturan yang ada. Aturan ini memiliki konsekuensi pada kinerja dan juga anggaran.

    Baca juga:  Petrus Kasihiw Sebut Anak-anak Teluk Bintuni Lulusan Petrotekno Masa Depan Papua

    “Surat edaran lagi disiapkan serta dalam sistem informasi pemerintahan Daerah (SIPD) dalam aturan ini, ada aturan belanja-belanja yang harus dibenahi dan disiapkan tempatnya,” katanya.

    Petrus berharap honorer dapat memahami hal itu. Kecuali K2 kebijakan itu tidak berlaku. Karena mereka bekerja dengan SK bupati.

    Baca juga:  Ratusan Guru Unjuk Rasa di DPRD Bintuni, Tolak Hasil Seleksi Guru Kontrak

    Adapun honorer yang terangkat lewat kepala dinas akan disetop. Tidak ada lagi penambahan. Jika ada penambahan kata Petrus, maka kepala dinas yang menanggung honornya.

    “Saya minta para pimpinan OPD segera memberikan data untuk kita benahi. Jadi ini bukan karena momen politik pemilihan bupati atau wakil bupati. Tetapi ini soal aturan” tutup Petrus. (LPB5/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...