25.8 C
Manokwari
Jumat, Januari 24, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Ganti kerugian negara, Kejari di Papua Barat diminta segera lelang BB  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Witono memerintahkan seluruh Kejaksaan Negeri di Papua Barat segera melelang Barang Bukti (BB) tindak pidana umum maupun khusus yang sudah memiliki dasar hukum tetap untuk segera dilelang secara terbuka. Hal ini untuk mengganti kerugian negara dan mencegah penumpukan BB.

    “Kejaksaan sudah membentuk tim untuk percepatan eksekusi barang bukti dan barang rampasan. Ini juga mencegah adanya penumpukan barang bukti, misalnya kalau kayu dibiarkan lama pasti akan lapuk yang pastinya berdampak ke nilai jualnya. Ini yang harus segera dilakukan lelang,”ungkap Witono usai pemusnahan BB senjata api Selasa (19/1/2021).

    Baca juga:  Gubernur Tak Ingin Vaksinasi Membuat Satgas COVID-19 lengah

    Dikatakannya dengan lelang yang nantinya hasilnya dikembalikan ke negara untuk menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambahan. Terlebih ditengah kondisi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) negara membutuhkan banyak anggaran untuk penanganannya. Dari hasil kalkulasi nilai BB yang sudah selesai proses persidangannya diperkirakan mencapai ratusan miliar.

    Baca juga:  HUT Ke-78 Brimob, Kapolda Papua Barat: Pasukan Elite Kebanggaan Indonesia

    “Seperti di Sorong itu banyak kayu. Nanti kita lakukan pendampingan agar prosesnya bisa cepat di lelang dan laku. Memang perlu kordinasi juga dengan isntansi lain tergantunya barang buktinya. Lelang akan dilakukan secara terbuka dan transparan dalam 3 bulan kedepan,”tambah dia.

    Terpisah, Kajari Manokwari, Damly Rowelcis menjelaskan sejak tahun 2015 hingga 2020 pihaknya belum pernah melakukan lelang barang bukti. Tahun ini baru dilakukan lelang.”Seperti di Manokwari kemarin baru lelang barang bukti emas mencapai 1 miliar lebih. Masih banyak yang belum dilelang seperti bahan bakar minyak, kayu, tanah dan bangunan ruko. Memang sempat stagnan sekitar 5 tahun,”jelas kajari.

    Baca juga:  Peringati HUT TNI Ke-76, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Kejati mengingatkan kepada para kejari bahwa setelah putusan pengadilan juga harus memperhatikan BB dalam perkara tersebut.(LPB3/red)

    Latest articles

    Kejati Papua Barat Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah kerja bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada,...

    More like this

    Kejati Papua Barat Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah kerja bebas...

    Pemda Manokwari Mou dengan Kejari Manokwari sepakat Tingkatkan Layanan Publik Kelompok Rentan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemda Manokwari bersama Kejaksaan Negeri Manokwari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam...

    Sambut HUT ke-170 PI, Manokwari Gelar Bersih-bersih Massal Mulai Besok

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Menyambut HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI), bersih-bersih massal akan diadakan di seluruh...