25.8 C
Manokwari
Rabu, Februari 12, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    9 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Resmi Diserahkan ke Kejati Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat akhirnya melimpahkan 9 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (16/1/2025) lalu. Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah sempat tertunda beberapa pekan.

    “Alhamdulillah hari Kamis kemarin sudah dilaksanakan tahap 2 kasus pemalsuan dokumen CPNS. 9 orang tersangka dan barang bukti telah diterima oleh JPU Kejaksaan Tinggi dalam keadaan aman dan lancar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novia Jaya.

    Baca juga:  Lawatan Pangdam Kasuari di Bintuni Disambut Bupati dan Tokoh Adat

    Para tersangka di antaranya YPH, RW, YS, DK, BWH, SRR, SIH, IMY dan SSK. Pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Kajati PB No :B-2992 / R.2.4 Eku.1 / 11 / 2024 Tgl 20 Nop 2024 perihal P.21.

    “Pemalsuan Dokumen terkait pengangkatan CPNS formasi khusus di lingkungan Pemprov Papua Barat,” tegasnya.

    Baca juga:  APBD Menyusut Rp2 Triliun, Waterpauw Minta OPD Pakai Duit Lebih Efisien

    Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat yang dipimpin oleh AKP Juli Subagyo, Bripda Nicho P Sitorus dan Bripda Sulkarnain. Berkas diterima oleh Frengky T selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Asisten Pidana Umum Aspidum Kejati Papua Barat Jasmaniar membenarkan pelimpahan berkas yang dilakukan Penyidik Polda Papua Barat.

    Baca juga:  Lepas Kompol Isaac Koko Hasio, Ini Pesan Kapolres Teluk Bintuni

    “Iya (benar sudah dilakukan pelimpahan),” tuturnya.

    Para tersangka sempat menjalani pemeriksaan oleh JPU. Bahkan mereka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

    Pasal yang disangkakan kepada 9 tersangka di antaranya Pasal 93 dan 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Psl 266 ayat (1) KUHP.(LP2/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait Pemutakhiran Standar Pelayanan secara daring dan luring (10/2/2025). Kegiatan diselenggarakan menindaklanjuti...

    Suriyati minta Pemda genjot PAD Manokwari

    More like this

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait...

    Jelang Dilantik, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Kompak Ukur Seragam PDU di Pancoran

    JAKARTA,LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih, Yohanis Manibuy – Joko Lingara...

    Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur Terancam Dipangkas, Abu Rumkel sebut akan Koordinasi dengan TAPD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi anggaran mengundang berbagai pernyataan, salah satunya...