26.1 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Ditutup Lusa, 12 Parpol dan 2 Balon DPD RI Belum Daftar ke KPU Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Hingga Jumat hari ini (12/5/2023) baru enam partai politik dan 11 bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat yang melakukan pendaftaran ke KPU. Masih menyisakan 12 parpol dan 2 balon anggota DPD RI belum mendaftar.

    “Dari 18 partai politik sudah enam yang mendaftar sehingga tinggal 12 lagi yang belum mendaftar. Sementara untuk bakal calon DPD RI yang sudah mendaftar yakni 11 sehingga meninggalkan 2 yang belum mendaftar,” jelas Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

    Baca juga:  KPU Papua Barat: 68 Bakal Calon Anggota DPR Tidak Memenuhi Syarat

    Menurut dia, rata-rata semua dokumen sudah diterima diverifikasi dan 100 persen by silon. Selain itu, jaringan saat pendaftaran juga tidak ada kendala.

    Baca juga:  Irjen Daniel Pamit, Irjen Jhonny Siap Lanjutkan Komitmen di Polda Papua Barat

    “KPU masih menunggu pada Sabtu dan Minggu sebelum akhirnya pendaftaran kita tutup. Kami terus mengingatkan agar tidak mendaftar saat sudah injuri time,” paparnya.

    Baca juga:  3 Hari Buka Penjaringan, Puluhan Bacaleg Daftar di PKB Manokwari

    Kata dia, kalau sampai terlambat mendaftar, KPU harus merubah lampiran surat keputusan. Sehingga dia berharap partai politik dan bakal calon anggota DPD RI yang belum mendaftar dapat manfaatkan waktu dengan baik. (LP9/Red)

    Latest articles

    More like this

    Rikkes Hari Pertama Lancar, Edi Waluyo Akui cukup Melelahkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bakal calon Kelala Daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar bersama Edi Waluyo sejak Minggu...

    HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan diterimanya berkas pencalonan calon kepala daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI)...

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...