26.5 C
Manokwari
Selasa, Agustus 6, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Diduga Sebar Fitnah, Bupati Teluk Bintuni akan Pidanakan PN

    Published on

    WhatsApp

    BINTUNI, linkpapua.com - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan PN. Kasihiw akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat.

    Kuasa hukum Petrus Kasihiw, Yohanes Akwan SH menerangkan, dirinya telah menerima perintah dari Kasihiw untuk melayangkan somasi terhadap PN. Selain itu ia juga akan melaporkan PN ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Klien saya merasa tidak nyaman atas narasi-narasi yang dibangun oleh PN yang disampaikan di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Teluk Bitnuni. Narasi itu sangat kental diduga mengarah ke klien saya,” terang Yohanes, Senin (4/4/2022).

    Baca juga:  Nilai Kinerja OPD Lambat, ini Deretan Masalah yang Disoroti Sekda Teluk Bintuni

    Untuk itu, tegas Yohanes, ia akan segera mengambil langkah hukum.

    “Atas adanya dugaan tindak pidana fitnah, menyiarkan berita bohong serta pencemaran nama baik, langka hukum pidana akan segera kami ambil,” ujar Yohanes.

    Disebutkan Yohanes, fakta adanya tindak pidana terungkap dari video yang beredar. Dimana PN di hadapan para peserta pada salah satu kegiatan di Kantor LMA Teluk Bintuni, membangun narasi yang bernada menyudutkan Kasihiw. Ia mempertanyakan kinerja Kasihiw sebagai bupati.

    Baca juga:  Lantik 145 Penjabat Kepala Kampung Persiapan, Bupati Teluk Bintuni Ingatkan Soal Tanggung Jawab

    “Seolah mempertanyakan Bupati Teluk Bintuni di mana dan kantornya di mana, serta kata-kata yang cenderung menyudutkan klien saya seolah - olah tidak ada di tempat dan tidak bekerja,” jelasnya.

    Menurut Yohanis, narasi yang dibangun PN keliru. Karena selama ini Bupati tetap bekerja.

    “Kalaupun beliau tidak ada di tempat karena ada urusan dinas luar daerah yang harus beliau hadiri. Jadi tidak benar beliau sengaja meninggalkan tugas. Pernyataan yang sempat divideokan itu adalah satu upaya pembunuhan karakter, pernyataan ngawur dan tidak berdasar,” tandas Yohanes.

    Baca juga:  Serahkan 1 Unit Speedboat untuk Dinas PKP, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni

    Patut diduga kata Yohanes, narasi itu adalah upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada Kasihiw.

    “Sekali lagi, apa yang di pertanyakan oleh PN kepada masyarakat di LMA adalah upaya menyudutkan klien saya dengan kata-kata yang jika dianalisis mengatakan klien saya banyak di luar daerah dan tidak bekerja,” ucapnya.

    Karena itu Yohanes meminta PN bertanggung jawab atas perkataannya yang telah merugikan nama baik Kasihiw. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum. (LP5/red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Pamer Capaian 2023: Realisasi Pendapatan Tembus Rp7,8...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat 2023 mengalami kenaikan Rp7,836 triliun atau tumbuh...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Pamer Capaian 2023: Realisasi Pendapatan Tembus Rp7,8 T, PAD Lampaui Target

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, realisasi Pendapatan Daerah...

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Triwulan II Tahun 2024 Tumbuh Impresif

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Provinsi Papua Barat pada triwulan II...

    Simulasi Sispamkota Pilkada 2024: Polres Bintuni Siapkan Penyelamatan Sandera

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.Com - Polres Teluk Bintuni menggelar simulasi Sistem Keamanan Perkotaan (Sispamkota) Pilkada 2024....