27.7 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Abrosius Nababan Resmi Dilaporkan ke Polda Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com-Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK mengakui Pemuda di Papua Barat, resmi membuat laporan polisi terhadap ujaran rasisme akun Facebook bernama Ambrosius Nababan. Laporan resmi bernomor : /LP/17/I/2021/Papua Barat, di Polda Papua Barat, Senin (25/1/2021) pukul 13.46 WIT di Manokwari.

    “Hal ini menjadi atensi utama Polda Papua Barat, termasuk berkoordinasi dengan tim Cybercrime Bareskrim Mabes Polri,” kata Adam Erwindi.

    Baca juga:  Kejari Manokwari: BB Kasus Tambang Ilegal Tak Boleh Dipinjampakaikan

    Ia juga mengajak masyarakat Papua Barat, memberi kepercayaan penuh kepada polisi untuk menangani kasus ini.

    “Jangan terprovokasi, mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Papua Barat,” singkatnya.

    Terpisah, Ketua KNPI Papua Barat, Sius Dowansiba mengecam keras sikap rasisme dan meminta pihak kepolisian menindak tegas Ambrosius Nababan. Pihak kepolisian diberi waktu dua minggu untuk menuntaskan laporan ini.

    Baca juga:  Selain Oknum Perwira Polisi, BNN PB Tetapkan Pemilik Hotel Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

    “Polisi harus menindak secara cepat dan tegas terhadap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya saat membacakan surat pernyataan di Mapolda.

    Seluruh elemen masyarakat di Papua Barat, diajak ikut mengawal kasus ini dan menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.

    Baca juga:  Perayaan Paskah Kondusif, Polda Papua Barat Puji Torelansi Antarumat Beragama

    Sebelumnya, kasus Rasisme pernah berujung pada aksi unjuk rasa besar-besaran di Tanah Papua, Agustus 2019. Saat itu, banyak kerugian akibat aksi penolakan Rasisme di sejumlah kota seperti Manokwari, Sorong, Fakfak, Jayapura dan beberapa kota lain di Papua. (rls/LPB)

    Latest articles

    More like this

    Kejari Bintuni Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Jembatan Wasian

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus...

    Diperiksa 7 Jam, Kejari Manokwari Tahan 3 Tersangkas Kasus Mark Up Seragam Sekolah

    MANOKWARI,linkapapua.com- Kejaksaan Negeri Manokwari menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan mark up pengadaan seragam...

    Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan...