BINTUNI, Linkpapua.com – Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop secara resmi melantik panitia pemilihan dan pengawas pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kabupaten Teluk Bintuni periode 2023-2028. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Karya SP 3, Distrik Manimeri, Jumat (31/3/2023).
Matret Kokop berharap panitia pemilihan anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang baru saja dilantik, mampu menjaga proses pemilihan dalam bingkai demokrasi.
“Mengingat pentingnya MRPB sebagai lembaga pemerintahan khusus yang menjadi representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), pemilihan anggota majelis rakyat Papua Barat Periode 2023-2028 merupakan sebuah agenda penting yang menjadi tanggung jawab panitia pemilihan dan pengawas,” ungkap Matret.
Lebih lanjut diungkapkan Matret, untuk mewujudkan cita-cita besar pembangunan masyarakat Papua dan Papua Barat, maka perlu dipastikan bahwa pemilihan anggota MRPB dari wakil adat, adalah orang-orang terpercaya yang dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
“Panitia dan pengawas pemilihan MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni, agar melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan Perda Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB,” ujar Matret.
Sambungnya, pemilihan anggota MRPB ini merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat Papua. Oleh sebab itu ia mengingatkan kepada panitia dan pengawas pemilihan agar bertindak jujur dan adil kepada semua calon anggota.
Matret Kokop juga mengimbau kepada
pemerintah daerah, TNI-Polri, seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan agar bersinergi bersama menyukseskan gelaran tersebut.
“Mari kita hadir untuk memperkuat, bukan
memperlemah. Mari kita hadir untuk menyatukan semangat dan tekad untuk tanah Papua yang lebih baik,” imbuhnya. (LP5/red)