25.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 16, 2024
25.4 C
Manokwari
More

    Terkendala Biaya, Anak ODGJ di Manokwari Dititipkan di PPA

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Seorang anak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manokwari, Y (17), harus dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keterbatasan biaya.

    Anak itu bersama pihak keluarga dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manokwari, Selasa (31/1/2023), diserahkan ke Rumah Aman UPTD PPA Manokwari. UPTD PPA Manokwari sejak 2022 lalu sudah memiliki Rumah Aman.

    Anak ODGJ tersebut diterima langsung Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi. Anak tersebut didiagnosis dokter mengalami gangguan jiwa sehingga harus mendapatkan perawatan khusus.

    Baca juga:  Sekda Manokwari: Rekrutmen DPRK Jalur Otsus Wujud Penghormatan pada OAP

    Panggih selaku PK Bapas mengatakan anak didiagnosis mengalami gangguan jiwa dalam keseharian sering kali meresahkan masyarakat sekitar. Beberapa kali mereka juga mendapatkan perlakuan kurang baik.

    Demi keselamatan anak, kata dia, perlu dilakukan penanganan khusus, salah satunya menempatkannya di Rumah Aman.

    “Dokter BNN (Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat) sudah merujuk anak untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Jayapura. Namun, sampai saat ini pihak keluarga terkendala biaya. Untuk itu saya berharap perhatian dari pemerintah daerah ataupun masyarakat terhadap anak ini. Mengingat fasilitas dan kesadaran masyarakat Manokwari terhadap ODGJ masih rendah,” ungkap Panggih.

    Baca juga:  Komponen Masyarakat Papua Nyatakan Sikap Terhadap Otsus

    Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi, mengatakan salah satu fungsi Rumah Aman adalah untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

    “Di Manokwari belum ada fasilitas rumah sakit jiwa sehingga untuk sementara anak ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Regina.

    Baca juga:  Kejari Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Teluk Wondama

    Y diindikasikan mengalami gangguan jiwa sejak akhir Desember 2022 lalu. Awalnya Y anak normal sebagaimana biasa dan masih sekolah. Berdasarkan asesmen yang dilakukan dokter BNNP Papua Barat, Y didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

    Pihak keluarga pun mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah sehingga sang anak segera mendapatkan perawatan di rumah sakit di Jayapura. (LP9/Red)

    WhatsApp

    Latest articles

    PSHT Teluk Bintuni Sabet Juara Umum Kejuaran Pencak Silat Champion Cup...

    0
    TELUK BINTUNI, linkpapua.com- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang 272 Teluk Bintuni berhasil mempertahankan gelar juara umum pada kejuaran pencak silat Champion Cup-2. PSHT...

    More like this

    Mubes 1 Maybrat Labema: Diharap Lahirkan Pengurus yang Berkontribusi untuk Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Masyarakat Maybrat menggelar Musyawarah Besar (Mubes) 1 Maybrat Lahir Besar Manokwari...

    Sekda Manokwari Penuhi Panggilan Kejari Manokwari Soal DAK 2023

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sekda Manokwari Drg. H. Sembiring Kamis (15/8/2024) pagi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri...

    Ditres Narkoba Polda Papua Barat Tangkap Kurir Bawa Ganja dari Jayapura

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mengamankan MS (20)...