27.8 C
Manokwari
Senin, Februari 10, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Syifa Fauziah Dorong BKMT Papua Barat dan Manokwari Tebar Kebaikan di Masyarakat

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  166 Caleg Parpol Koalisi Digerakkan Dukung Yo Join, Diklaim Punya 27.969 Suara

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Pasang Spanduk Tunggakan Pajak di Kantor P2TIM, Bapenda Bintuni Salah Objek

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan DPRK...

    More like this

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...

    Polda Papua Barat gelar Ops Keselamatan Mansinam, 9 Pelanggaran jadi Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P., memimpin Apel Gelar...

    Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari...