MANOKWARI – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Kamis, (30/7/2020) menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap eksistensi Otonomi Khusus (Otsus) di tanah Papua.
Hadir dalam RDP tersebut Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay serta sejumlah organisasi yang menjadi representasi masyarakat Papua.
Perwakilan komponen organisasi masyarakat Papua, Sayang Mandabayan dalam pernyataan sikap menyampaikan sejumlah program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah pusat di tanah Papua tidak terlaksana dengan baik.
” Sejumlah program yang bergulir sejak berlakunya otonomi Otsus di Papua tidak berjalan seperti Afirmasi bagi orang Papua tidak terpenuhi, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terjadi, tingginya angka kematian anak tinggi, banyak jumlah buta huruf di Papua, partisipasi pendidikan terendah, IPM rendah, tingginya angka HIV/AIDS. Itu fakta yang terjadi. Hentikan marginalisasi tanah adat dan pembatasan aspirasi politik. Sehingga kami menolak perpanjangan otsus dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Plt. Ketua DAP III Doberay, Zakarias Horota mengatakan pihaknya akan mengawal apa yang jadi aspirasi masyarakat tersebut. Pihaknya juga menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus yang telah disiapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) adat MRP Papua Barat, Semuel Kambuaya yang memimpin agenda tersebut menjelaskan bahwa RDP tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan MRP untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
“Ini merupakan agenda pertama dan momentum penting untuk tatap muka dengan seluruh komponen masyarakat Papua.Ini mekanisme yang dilaksanakan oleh MRP nantinya akan dirumuskan untuk dilanjutkan ke DPR Papua Barat lalu ke gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat,”ungkap Kambuaya.
Selain menggelar RDP di Manokwari, MRP juga akan melaksanakan kegiatan serupa di Sorong dan Teluk Bintuni.(*/LPB3)





