26.2 C
Manokwari
Kamis, April 18, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Terkendala Biaya, Anak ODGJ di Manokwari Dititipkan di PPA

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Seorang anak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manokwari, Y (17), harus dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena keterbatasan biaya.

    Anak itu bersama pihak keluarga dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manokwari, Selasa (31/1/2023), diserahkan ke Rumah Aman UPTD PPA Manokwari. UPTD PPA Manokwari sejak 2022 lalu sudah memiliki Rumah Aman.

    Anak ODGJ tersebut diterima langsung Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi. Anak tersebut didiagnosis dokter mengalami gangguan jiwa sehingga harus mendapatkan perawatan khusus.

    Baca juga:  Pembangunan Megaproyek Pemkab Manokwari, DPRD Wanti-Wanti Soal Anggaran

    Panggih selaku PK Bapas mengatakan anak didiagnosis mengalami gangguan jiwa dalam keseharian sering kali meresahkan masyarakat sekitar. Beberapa kali mereka juga mendapatkan perlakuan kurang baik.

    Demi keselamatan anak, kata dia, perlu dilakukan penanganan khusus, salah satunya menempatkannya di Rumah Aman.

    “Dokter BNN (Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat) sudah merujuk anak untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Jayapura. Namun, sampai saat ini pihak keluarga terkendala biaya. Untuk itu saya berharap perhatian dari pemerintah daerah ataupun masyarakat terhadap anak ini. Mengingat fasilitas dan kesadaran masyarakat Manokwari terhadap ODGJ masih rendah,” ungkap Panggih.

    Baca juga:  Anggota Terpilih KPU Pegaf Diumumkan, Ini Nama-namanya

    Kepala UPTD PPA Manokwari, Regina A. Rumayomi, mengatakan salah satu fungsi Rumah Aman adalah untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

    “Di Manokwari belum ada fasilitas rumah sakit jiwa sehingga untuk sementara anak ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Regina.

    Baca juga:  Digunakan sejak 1997, Manokwari Butuh Kolam Sampah Baru

    Y diindikasikan mengalami gangguan jiwa sejak akhir Desember 2022 lalu. Awalnya Y anak normal sebagaimana biasa dan masih sekolah. Berdasarkan asesmen yang dilakukan dokter BNNP Papua Barat, Y didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

    Pihak keluarga pun mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah sehingga sang anak segera mendapatkan perawatan di rumah sakit di Jayapura. (LP9/Red)

    Latest articles

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi kembali sepanjang kawasan KM 11 Kelurahan Wosi, Manakwari. Pembenahan dilakukan...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    Hermus Indou Beberkan Kriteria Sosok Cawabupnya  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pilkada serentak November mendatang, sejumlah nama bakal calon bupati Manokwari maupun...