28.1 C
Manokwari
Selasa, September 17, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Soal Penjabat Bupati Maybrat, Tokoh Perempuan Ayamaru: Keputusan Mendagri Harus Diterima

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Tokoh perempuan Ayamaru, Yuliana Bless, meminta semua pihak di Kabupaten Maybrat menjaga keamanan dan ketertiban siapa pun yang bakal mengisi kursi Penjabat Bupati Maybrat nanti.

    Seperti diketahui, tiga kepala daerah di kabupaten/kota Provinsi Papua Barat masa jabatannya berakhir Senin (22/8/2022) pukul 24.00 Wita, yakni Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau dan wakilnya, Pahima Iskandar, lalu Bupati Sorong, Jhony Kamuru, dan wakilnya, Sukoharjo, serta Bupati Maybrat, Bernad Sagrim, dan wakilnya, Markus Jitmau.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Dugaan Penggelembungan Uang Sewa Gedung Setwan Teluk Bintuni

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini belum menentukan figur mana yang bakal mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan di tiga kabupaten/kota itu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat bahwa apa pun keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kita harus merespons dan menerima itu,” kata Yuliana dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Pj Bupati Maybrat Bantah Dirinya Diadang TPNPB-OPM

    Dia menyebut masyarakat tidak perlu membuat gerakan di luar keputusan. “Karena keputusan ini bukanlah pemilihan, kita harus membedakan antara karteker dan pemilihan,” ujarnya.

    Yuliana menyampaikan, siapa pun yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai penjabat kepala daerah harus didukung seluruh lapisan masyarakat.

    “Jangan ada pemikiran yang berbeda karena ini putusan Mendagri atas usulan dari Penjabat Gubernur untuk pejabat karteker pimpin Maybrat sampai ada hasil pemilu 2024,” tutur Yuliana.

    Baca juga:  Harhubnas, Wabup Teluk Bintuni: Inovasi dan Modernisasi Infrastruktur Transportasi untuk Indonesia Maju

    Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Papua Barat, Agustinus Rumbino, membenarkan masa jabatan tiga kepala daerah akan berakhir pukul 24.00 Wita. “Iya, sebentar pukul 12.00 WIT (24.00 WIT) akan berakhir,” kata Rumbino.

    Terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di tiga Daerah itu, Rumbino mengaku masih menunggu arahan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. (LP2/Red)

    Latest articles

    Anggota DPR Papua Barat 2024-2029 Dipastikan Dilantik 2 Oktober

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Plt Sekretaris DPR Papua Barat Eduard Toansiba mengonfirmasi, 35 anggota DPR Papua Barat periode 2024-2029 akan dilantik 2 Oktober mendatang. Eduard...

    Golkar, PSI dan PAN jadi 1 Fraksi di DPRK Manokwari

    More like this

    Propam Polda PB Usut Kasus Pungli yang Diduga Libatkan Wakapolres Maybrat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Maybrat diterpa isu pungutan liar. Oknum petinggi Polres Maybrat diduga melakukan...

    Hermus Indou: Purwacaraka Music Mendorong Industri Musik di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan sekolah Purwacaraka musik dan studio Jumat (16/8/2024)....

    MRPB : Pimpinan DPRP dan DPRD Harus Orang Asli Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan kembali pentingnya representasi penuh bagi Orang...