29.3 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Soal Pengisian Jabatan Sekda, Petrus Kasihiw: Itu Hak Prerogatif Bupati

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, angkat bicara terkait pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Orang nomor satu di Tanah Sisar Matiti itu menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif bupati.

    “Jabatan sekda merupakan urusan kedinasan dan hak prerogatif bupati, bukan dibangun berdasarkan atas aspirasi. Jabatan tersebut menyangkut kepercayaan yang diberikan bupati untuk melaksanakan tugas,” kata Kasihiw, Senin (12/9/2022).

    Baca juga:  Buka sosialisasi ITE dan Statistik sektoral, begini harapan pjs bupati Teluk Bintuni

    Pemkab Teluk Bintuni sebelumnya telah membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan sekda. Namun, Kasihiw mengaku sampai saat ini dirinya belum bertemu tim pansel, terlebih lagi dengan hasilnya.

    “Saya belum menindaklanjuti karena saya sendiri belum mengetahui kapan pansel yang dibentuk melaporkan hasil seleksi jabatan sekda sejak saya dilantik kembali menjabat bupati di periode kedua,” beber Kasihiw.

    Baca juga:  Wakil Bupati Teluk Bintuni Instruksikan OPD Aktif Jalankan Program Penurunan Stunting

    Kasihiw mengatakan, seharusnya setelah hasil seleksi diputuskan, tim pansel bertemu bupati untuk melaporkan. “Tetapi, tidak pernah terjadi dan sangat disayangkan hasil seleksi sekda sudah beredar ke mana-mana dan ini perbuatan siapa?” ketusnya.

    Terkait hal ini, Kasihiw menyampaikan akan mengambil langkah lanjutan. “Untuk itu saya akan teliti kembali. Setelah itu baru akan membuat keputusan seperti apa,” ucapnya.

    Baca juga:  Sumber Air Su Dekat! Kepala Kampung: Terima Kasih TNI

    Menurut Kasihiw, jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekda Teluk Bintuni yang selama ini diisi Frans Awak, semuanya berjalan sesuai kewenangan yang diberikan. “Hanya saja, proses sekda definitif belum berjalan dengan baik karena tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,” tuturnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...