27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Siap-siap! Lapak dan Kios di Sejumlah Titik di Manokwari Bakal Digusur

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemkab Manokwari akan melakukan penertiban lapak dan kios-kios pedagang di sejumlah jalan protokol di Manokwari. Pemkab tengah mendata titik-titik yang bakal disasar.

    Kepala Satuan Pol PP Manokwari Yusuf Kayukatui menjelaskan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan kelurahan untuk melakukan pendataan.

    “Memang dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Keamanan dan Ketertiban (Trantib) ada sejumlah bangunan yang dibangun tidak sesuai aturan. Seperti pondok-pondok pinang di depan pelabuhan banyak yang sudah beralih fungsi menjadi kios. Kita sedang berkoordinasi dengan kelurahan dan RT setempat untuk menyampaikan apa yang menjadi aturan,” ujar Yusuf, Kamis (4/5/2023).

    Baca juga:  PPKM Darurat Berlaku di Manokwari dan Kota Sorong, Semua Aktivitas Ditutup!

    Menurutnya, ada beberapa titik yang jadi sasaran penertiban. Selain di sekitar pelabuhan, pihaknya juga berencana akan menertibkan kios-kios yang berada di sekitar perikanan darat, Jalan Esau Sesa.

    Baca juga:  Sekian Lama Terabaikan, Jalan Reremi Permai Dapat Kucuran Dana Rp900 Juta

    “Ada sejumlah kios di Jalan Esau Sesa yang letaknya sudah sangat dekat dengan badan jalan. Untuk itu pemilik kios maupun yang memberikan ijin akan kita panggil juga untuk menyampaikan aturannya. Kita sebagai Sat Pol PP tentunya bertugas untuk melaksanakan aturan itu,” tambahnya.

    Baca juga:  UMKM Day Sebagai Pintu Masuk Peningkatan Produktivitas Usaha UMKM

    Yusuf secara tegas mengungkapkan, pihaknya masih memberi tenggat waktu kepada pemilik kios untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun jika imbauan itu tak diindahkan maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.

    Ia mengingtkan bahwa beberapa waktu lalu sejumlah kios telah dilakukan pembongkaran di Jalan Esau Sesa.(LP3/Red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...