26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Serahkan Nota Pelaksanaan Pjs bupati Teluk Bintuni, Tugas Rumbino Berakhir

    Published on

    Bintuni,Linkpapuabarat.com– Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), jalan raya Kalikodok Bintuni, Sabtu (5/12/2020), dilaksanakan Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Teluk Bintuni kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Papua Barat, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. M.A Tawakal, menandai berakhirnya masa tugas Agustinus M Rumbino S.IP, M.SI sebagai Pjs bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

    Selanjutnya pelaksanaan tugas pemerintahan dikembalikan kepada bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Pit Kasihiw dan Matret Kokop, SH ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, disaksikan perwakilan Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Momentum HUT Bhayangkara, Polres Teluk Bintuni Ingin Makin Dekat Masyarakat

    Dalam sambutannya, Rumbino  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak mulai dari Sekda sampai ke seluruh ASN di Teluk Bintuni yang mendukungnya melaksanakan tugasnya selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020.

    Selama 71 hari ditugaskan menjadi Pjs Bupati Teluk Bintuni, Rumbino telah melaksanakan berbagai macam tugas strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, diantaranya melaksanakan evaluasi covid-19 di Bintuni, dan penegakan protap kesehatan dalam rangka pencegahannya.

    Baca juga:  Dibuka Bupati Teluk Bintuni, 60 Peserta Ikut Bimtek Humas dan Protokol

    Selain itu Rumbino juga melaporkan berbagai tugas yang telah dilaksanakan selama menjabat Pjs Bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

    Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-undang yang ditetapkan bersama DPRD.

    Kedua, melakukan kunjungan ke Distrik-distrik guna melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memelihara dan ketentraman dan ketertiban menjelang pilkada.

    Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Definitif melalui pertemuan dengan tiem desk Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

    Baca juga:  2 Bacaleg Dicoret, DCT Teluk Bintuni 278 Orang

    “Saya juga telah melakukan pembahasan terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah, yang diharapkan dalam waktu sesegera mungkin telah disahkan menjadi peraturan daerah. Kemudian yang tidak kalah pentingnya selaku Pjs Bupati Bintuni, saya bersama DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2021.” tutup pjs bupati

    Turut hadir dalam acara serah terima tugas tersebut,  Plt Sekda Drs.Frans N Awak, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rochmatulloh Irawan, SIK Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Forkopimda, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlahPimpinan OPD di wilayah Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. (LPB5/red)

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Dulu Diproyeksi Serap 500 Naker, Pabrik Sagu di Arandai Kini Mangkrak 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Pembangunan pabrik sagu yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk...

    Aloysius Siep Tegaskan Dukungan Perindo untuk Yo Join Tanpa Mahar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ketua Partai Perindo Papua Barat, Aloysius Paulus Siep menegaskan, keputusan Partai Perindo...