27.9 C
Manokwari
Rabu, Februari 5, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Serahkan Nota Pelaksanaan Pjs bupati Teluk Bintuni, Tugas Rumbino Berakhir

    Published on

    Bintuni,Linkpapuabarat.com– Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), jalan raya Kalikodok Bintuni, Sabtu (5/12/2020), dilaksanakan Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Teluk Bintuni kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Papua Barat, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. M.A Tawakal, menandai berakhirnya masa tugas Agustinus M Rumbino S.IP, M.SI sebagai Pjs bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

    Selanjutnya pelaksanaan tugas pemerintahan dikembalikan kepada bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Pit Kasihiw dan Matret Kokop, SH ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, disaksikan perwakilan Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kendaraan Operasional untuk Ketua LMA 7 Suku dan Plt. Sekda

    Dalam sambutannya, Rumbino  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak mulai dari Sekda sampai ke seluruh ASN di Teluk Bintuni yang mendukungnya melaksanakan tugasnya selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020.

    Selama 71 hari ditugaskan menjadi Pjs Bupati Teluk Bintuni, Rumbino telah melaksanakan berbagai macam tugas strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, diantaranya melaksanakan evaluasi covid-19 di Bintuni, dan penegakan protap kesehatan dalam rangka pencegahannya.

    Baca juga:  Resmi Berganti, Iptu Tomi Samuel Marbun Jabat Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

    Selain itu Rumbino juga melaporkan berbagai tugas yang telah dilaksanakan selama menjabat Pjs Bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

    Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-undang yang ditetapkan bersama DPRD.

    Kedua, melakukan kunjungan ke Distrik-distrik guna melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memelihara dan ketentraman dan ketertiban menjelang pilkada.

    Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Definitif melalui pertemuan dengan tiem desk Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

    Baca juga:  Tim Polres Teluk Bintuni Jemput Buron Kasus Pembunuhan di Mayerga 

    “Saya juga telah melakukan pembahasan terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah, yang diharapkan dalam waktu sesegera mungkin telah disahkan menjadi peraturan daerah. Kemudian yang tidak kalah pentingnya selaku Pjs Bupati Bintuni, saya bersama DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2021.” tutup pjs bupati

    Turut hadir dalam acara serah terima tugas tersebut,  Plt Sekda Drs.Frans N Awak, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rochmatulloh Irawan, SIK Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Forkopimda, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlahPimpinan OPD di wilayah Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. (LPB5/red)

    Latest articles

    Seluruh Gugatan Pilkada Raja Ampat Ditolak, Orideko-Mansur Segera Dilantik

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka pasangan Orideko...

    More like this

    11 Bulan Dipalang Warga, Asrama Guru SMA Merdey Bintuni Akhirnya Dibuka

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Para guru di SMA Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, kini bernapas...

    Penunjukan Sugandi Sebagai Wakil Ketua DPRK Bintuni Hujan Kritik: Ambisius!

    TELUK BINTUNi,LinkPapua.com- Penunjukan Sugandi sebagai Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar terus...

    Tunjuk Sugandi jadi Pimpinan DPRK Bintuni, Bahlil Dinilai Cederai Hak Politik OAP

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Keputusan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Sugandi sebagai Wakil Ketua...