MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota DPR Papua Barat Musa Dowansiba meminta pemerintah daerah menyikapi serius aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf). Persoalan ini hanya bisa diselesaikan dengan penanganan kolektif.
“Terutama MRP Papua Barat mesti duduk bersama dengan gubernur dan kedua bupati (Bupati Manokwari dan Pegaf). Pemerintah tidak bisa bicara sendiri, harus datangkan juga para kepala suku dan bicara bersama,” terang Dowansiba, Senin (31/1/2022).
Dari pertemuan seluruh pemangku kepentingan, kata Dowansiba, bisa menjadi bahan untuk didiskusikan dengan aparat penegak hukum. Sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat. Dan di sisi lain juga memberikan manfaat bagi daerah.
“Saat ini penambangan emas yang dilakukan secara ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Kita sudah bisa lihat kejadian bencana alam seperti longsor dan banjir yang terjadi dan dampaknya pun dirasakan oleh masyarakat,” tutur Dowansiba.
Selama penambangan ilegal terjadi karena akses masuk yang mudah. Ini, kata Dowansiba, tidak saja menimbulkan kerusakan lingkungan. Akan tetapi, bisa menimbulkan pengaruh negatif terhadap hubungan sosial kemasyarakatan di daerah-daerah yang menjadi tujuan para penambang ilegal.
“Dengan adanya aktivitas ilegal seperti itu, kita tidak lagi bisa mengontrol orang-orang yang datang ke Manokwari dan Pegaf. Perkembangan sampai saat ini, orang berbondong-bondong datang mendulang, kita juga tidak tahu apakah ada warga negara asing atau tidak. Hal ini harus dibicarakan bersama,” ujarnya.
Politisi NasDem ini mengingatkan, cara mengambil emas yang dilakukan ini secara marak diam-diam bisa menjadi masalah di kemudian hari bagi anak dan cucu penduduk asli pemilik ulayat di Manokwari maupun Pegaf.
“Jangan sampai anak dan cucu kita sudah tidak bisa lihat lagi kekayaan alam ke depannya. Sudah ada contoh, kayu yang dulu banyak di Manokwari sudah tidak ada. Sekarang harus mencari kayu jauh sampai ke daerah Tambrauw dan Teluk Wondama, Bintuni dan Nabire,” tuturnya.
Menurutnya, perhatian pemerintah daerah dan pihak keamanan terhadap aktivitas penambangan ilegal emas ini seakan tidak ada. Sebab, belum ada upaya atau langkah nyata yang diambil untuk menyikapi dinamika yang berkembang terkait aktivitas pengambilan sumber daya alam di dua wilayah tersebut.
“Kita bisa lihat orang pakai helikopter naik daerah Wariori, orang naik ke arah Manokwari hingga Pegaf. Tetapi ini didiamkan saja. Aktivitas pengambilan emas ini sangat membahayakan masyarakat. Pemerintah harus cepat menangani masalah ini,” papar Dowansiba.
Dowansiba menambahkan, keinginan masyarakat mengelola kekayaan alam tersebut dalam lingkup pertambangan rakyat mesti mendapat dukungan pemerintah. Pemerintah wajib memfasilitasi penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).
“Untuk itu perlu duduk bersama dulu. Jalan keluarnya seperti apa. Kalau perlu diberikan izin kepada masyarakat supaya bisa dikelola sendiri dan memberikan dampak kesejahteraan, berapa persennya dikembalikan ke daerah untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya. (LP2/Red)