27.6 C
Manokwari
Senin, Desember 2, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Sah! Lagu “Stelan Daboy” Kantongi Sertifikat HAKI dari Kemenkuham

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Lagu dan lirik “Stelan Daboy” kini resmi mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ini menjadi kabar gembira bagi pemilik lagu yakni grup musik Tampias Fams asal Manokwari.

    Sertifikat hak cipta diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Papua Barat, Agung Damarsasongko, kepada Andrianus Pati Pewa selaku pencipta dan penulis lirik lagu “Stelan Daboy” dalam acara Kerjasama Pemantauan/Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait di Manokwari.

    Baca juga:  Tingkatkan Sinergitas Kodim 1801/Manokwari Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintah

    Kegiatan ini diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang bekerja sama dengan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Papua Barat, Kamis (07/11/2024).

    Agung Damarsasongko menyampaikan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta ini adalah bukti legalitas penting bagi pemilik karya. Dengan adanya dokumen legal ini, hak cipta “Stelan Daboy” terlindungi oleh hukum sehingga apabila terjadi sengketa, pemilik karya memiliki bukti sah.

    Baca juga:  Banyak Pedagang Membandel Tak Patuh Aturan PPKM, Polres Manokwari: Kami Hanya Bisa Tegur

    “Pencatatan hak cipta adalah langkah krusial bagi setiap pencipta, sebagai bukti awal kepemilikan karya yang dapat digunakan sebagai perlindungan hukum ketika dibutuhkan,” kata Agung.

    Di sisi lain, Andrianus Pati Pewa mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kemenkumham Papua Barat atas perlindungan hak cipta untuk karya yang telah diciptakannya.

    “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya dan grup kami, Tampias Fams. Dengan perlindungan hak cipta ini, karya kami lebih aman dan memiliki dasar hukum yang kuat. Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat atas dukungannya,” ujar Andrianus.

    Baca juga:  Kemenag dan BPN Teluk Wondama Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf-Rumah Ibadah

    Lagu “Stelan Daboy” yang dibawakan oleh Tampias Fams dirilis pada 13 Agustus 2023 lalu dan telah menjadi salah satu lagu populer di TikTok, sering digunakan sebagai latar musik oleh banyak kreator konten.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sah! Orgenes Wonggor Kembali Terpilih jadi Ketua DPR Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Orgenes Wonggor kembali terpilih menjadi Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah politisi senior Partai Golkar ini digelar dalam...

    More like this

    Sah! Orgenes Wonggor Kembali Terpilih jadi Ketua DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Orgenes Wonggor kembali terpilih menjadi Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan...

    Cegah Penyimpangan, Bupati Matret Minta OPD tak Melenceng dari SHS 2025

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyosialisasikan standar harga satuan (SHS) yang akan dipakai...

    Anggota MPR-DPR RI Cheroline Makalew dan Rektor UNCRI Sosialisasikan 4 Pilar di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota MPR/DPR RI Fraksi NasDem Dapil Papua Barat Cheroline Chrisye Makalew menggelar...