26.4 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras, dari Bir Bintang sampai CT

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai jenis, di halaman Mapolres, Kamis (6/5/2021). Minuman keras ini adalah hasil sitaan selama Operasi Pekat 2021.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan mengatakan, penyitaan ratusan botol miras ini untuk menekan tindak kriminal. Selama Operasi Pekat, juga diungkap sejumlah kasus. Seperti curanmor dan kepemilikan senjata api.

    Dari data yang ada, barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya Bir Bintang jumbo 337 kaleng, Bir Bintang 354 botol, Bir Bintang 292 kaleng, Bir Guines 45 kaleng, serta Anggur Merah 59 botol. Disita pula Whisky Robinson 97 botol, Whisky Dome 111 botol, Whisky Mension 4 botol, Vodka Dome 181 botol, Vodka Robinson 49 botol.

    Baca juga:  Kasihiw Minta Aparat Kampung Taat Asas Dalam Mengelola Keuangan

    Ada pula Black label 8 botol, Souju 13 botol ,Cap Tikus 5 liter, serta CT bobo enau 75 liter.

    Baca juga:  Gandeng Disdik, TMMD Kodim Teluk Bintuni Gelar Penyuluhan Pendidikan di Kampung Idoor

    “Ini menunjukkan masih dominannya kasus miras di Bintuni. Ke depan kami akan mengoptimalkan operasi agar bisa menurunkan gangguan kamtibmas. Karena miras terbukti menjadi pemicu banyak kejahatan,” terang Hans.

    Menurut Hans, di Teluk Bintuni ada beberapa toko penjual miras yang mengantongi izin. Izin itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.

    Namun dalam ketentuan yang ada, para distributor itu tidak boleh mendistribusikan miras ke warung-warung. Suplai hanya dilakukan untuk tempat tertentu.

    Baca juga:  Cegah Klaster Covid-19, Personel TMMD Kampung Idoor Jalani Rapid Test

    Tapi kelihatannya kata Hans, ada penyalahgunaan peruntukan dari izin. Karena volume miras disuplai dalam jumlah besar. Akibatnya tersuplai juga ke warung warung.

    “Kita harus akui dalam peredaran miras ini yang paling susah adalah hal dalam pengawasan. Dari aturan yang dibuat harus ada pengawasan. Di Bintuni inilah yang terjadi. Karena pengawasan berjalan kurang efektif, akhirnya terjadi peredaran yang bebas di kalangan masyarakat,” ketusnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem...

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...