27.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tangkap Bos Tambang Ilegal Wasirawi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Setelah sebelumnya menetapkan puluhan tersangka pekerja tambang, kini giliran pemodal dari aktivitas ilegal tersebut yang ditangkap.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya telah menangkap bos tambang berinisial A yang kini berstatus tersangka.

    Baca juga:  Unipa Jadwalkan Belajar Tatap Muka Juni, Rektor Minta Vaksinasi Massal

    “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang merupakan pekerja, kita mendapat informasi tentang pemodalnya. Sudah berhasil ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gultom, Rabu (28/12/2022).

    Selain A, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. “Masih ada satu lagi pemodal yang belum tertangkap. Tentu jika dia tidak menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO,” tambah dia.

    Baca juga:  HUT Ke-14 Kabupaten Tambrauw, Aktivis Minta Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Konservasi

    Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan yang digelar maraton sejak November lalu, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok.

    Gultom menyebutkan, pekerja tambang sebagian besar berasal dari luar Manokwari. Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan. Diketahui, aktivitas PETI di lokasi tersebut terdiri atas beberapa kelompok dengan pemodal yang berbeda.

    Baca juga:  Tim Avatar Bekuk 2 Pelaku Curanmor DPO Polres Sorong di Manokwari

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun. Tersangka masih ditahan di Mapolres Manokwari, sedangkan yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pertamina Tinjau Kesiapan Sarpras SPBU dan Berbagi Takjil

    0
    NABIRE, Linkpapua.com - Guna memastikan kesiapan sarana dan fasilitas serta pelayanan SPBU terhadap masyarakat di masa Ramadhan & Idul Fitri (RAFI) 2024, Executive General...

    More like this

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Terpilih Sebagai Ketua AMPI, Chris May ajak Gen Z bergabung

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) Manokwari periode...

    Buka Puasa bersama Warga Yogyakarta, Hermus Puji Toleransi di Kota Gudeg

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari melanjutkan Safarinya di bulan Ramadhan dengan berbuka puasa bersama warga...