26.6 C
Manokwari
Rabu, Oktober 16, 2024
26.6 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tangkap Bos Tambang Ilegal Wasirawi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Setelah sebelumnya menetapkan puluhan tersangka pekerja tambang, kini giliran pemodal dari aktivitas ilegal tersebut yang ditangkap.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya telah menangkap bos tambang berinisial A yang kini berstatus tersangka.

    Baca juga:  Sepekan Operasi Lilin di Mansinam Diklaim Berlangsung Aman

    “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang merupakan pekerja, kita mendapat informasi tentang pemodalnya. Sudah berhasil ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gultom, Rabu (28/12/2022).

    Selain A, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. “Masih ada satu lagi pemodal yang belum tertangkap. Tentu jika dia tidak menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO,” tambah dia.

    Baca juga:  Serangan di Fakfak, Waterpauw Sebut Ada Keterlibatan Kelompok Terorganisir

    Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan yang digelar maraton sejak November lalu, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok.

    Gultom menyebutkan, pekerja tambang sebagian besar berasal dari luar Manokwari. Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan. Diketahui, aktivitas PETI di lokasi tersebut terdiri atas beberapa kelompok dengan pemodal yang berbeda.

    Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam 2022, Kapolres Manokwari Minta Personel Jangan Kontraproduktif

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun. Tersangka masih ditahan di Mapolres Manokwari, sedangkan yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ali Baham Puji Tangguh LNG Gulirkan Sejumlah Program Sosial di Bintuni...

    0
    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere melakukan kunjungan selama dua hari, 13-14 Oktober 2024 di Tangguh LNG Teluk Bintuni. Dalam...

    More like this

    Hadiri Peringatan PI di Pantai Warkesi Udongbouw ke 75 Tahun, Hermus : Ini jadi Momentum Pertobatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ratusan warga distrik Tanah Rubuh menggelar peringatan Pekabaran Injil (PI) ke 75 tahun...

    Sat Lantas Polresta Manokwari Berupaya Bangun Kesadaran Pengendara Kendaraan Bermotor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2024, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari...

    Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada, Kepolisian Gelar Operasi Zebra Mansinam Kedepankan Upaya Preventif

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Mansinam 2024 pada Senin...