Jumat, Juni 2, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Jumat, Juni 2, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,773
Total Kematian
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
12,488
Total Kasus Aktif
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
6,807,878
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am

Pendapatan Papua Barat Turun 36 Persen, Transfer Turun 47 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Papua Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Peraturan gubernur (pergub) pun telah ditetapkan pada 30 Desember 2022 lalu.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada waktu yang hampir berdekatan, pada 27 Desember 2022, telah mengeluarkan peraturan tentang alokasi transfer ke daerah untuk provinsi dan kabupaten/kota untuk Papua Barat, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

“Peraturan Menteri Keuangan ini telah merubah alokasi penerimaan Provinsi Papua Barat. Dalam catatan saya ini, total pendapatan APBD Provinsi Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36 persen dari alokasi awal. Demikian juga untuk alokasi transfer ke daerah mengalami pengurangan sebesar 47 persen dari alokasi awal,” kata Waterpauw usai memimpin apel gabungan, Senin (9/1/2023).

Baca juga:  Pemerintah hingga Tomas Papua Barat Deklarasi Dukung DOB 2 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota
Baca juga:  Bapemperda-Pemprov Papua Barat Sepakati Ranperdasi Pengangkatan 512 Honda Menjadi ASN

“Nanti kalau soal angka, nanti bapak-bapak tanya pada bapak-ibu dorang untuk bapak pimpinan OPD dan dari kabupaten tanya pada bupati masing-masing soal angkanya semua sudah jelas. Keadaan turun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan sudah diatur itu,” paparnya.

Kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya sudah lahir dan pemerintahan segera akan berjalan. Pembagian-pembagian kewajiban pun sudah diberikan, termasuk anggarannya. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here