27.2 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Ingin Percepat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan focus group discussion (FGD) membahas dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (13/11/2023), di salah satu hotel di Manokwari.

    Inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sangat penting sebagai respons terhadap peraturan baru dari pemerintah pusat.

    Baca juga:  Dinas PUPR Papua Barat Gercep Bangun Jembatan Bailey di Demaisy Pascabanjir

    “Setiap daerah diberikan waktu selama dua tahun dan paling lambat pada Januari 2024 harus ada perda terbaru yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang baru,” ujarnya.

    Jika tidak diselesaikan, maka pemerintah daerah tidak diizinkan melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah. “Dengan FGD ini, diharapkan dapat memberikan pembobotan dan masukan untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini,” tambahnya.

    Baca juga:  Harapan Bupati Teluk Bintuni di HUT Korpri: Bisa Perkuat Peran ASN

    Wanto menekankan perlunya langkah cepat agar penyelesaian ranperda ini dapat segera rampung. “Daerah harus bertindak cepat agar pemerintah daerah tidak kehilangan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, terutama karena ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. Yang terpenting, ranperda ini tidak boleh memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak dan tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah yang lebih tinggi,” bebernya.

    Baca juga:  PA Manokwari Gelar Isbat Nikah Massal 63 Pasutri, Hermus: Bantu Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

    Dalam FGD tersebut, hadir juga pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, termasuk perbankan yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari...

    More like this

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum...

    NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- Partai NasDem menunjuk Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal di Pilgub Papua Barat 2024....

    Pemprov PB Launching E-Pace, Pelayanan Publik Kian Mudah dan Terintegrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat me-launching Program E-Pace, Senin (29/4/2024). E-Pace adalah perangkat...