26.2 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Kejari Fakfak Sita Puluhan Dokumen Dana Hibah Pilkada dari Kantor KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Kamis (16/6/2022), menyita sedikitnya 50 bundel dokumen laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak 2020. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruangan kerja bendahara KPU Fakfak.

    “Penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya paksa mencari barang bukti pendukung untuk menentukan soal siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2022,” kata Kasi Intel Kejari Fakfak, Pirly M. Momongan, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

    Baca juga:  Selama Sebulan Siswa SMA N 1 Manokwari Ikuti P5

    Diketahui, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengalokasikan dana hibah pilkada 2020 kepada KPU sebesar Rp40 miliar. Dalam pengelolaan dana hibah tersebut, Kejari mencium adanya dugaan korupsi.

    “Bendahara KPU sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan semua komisioner akan dipanggil juga,” bebernya.

    Baca juga:  Sungai Tersumbat Sampah, Warga Teluk Bintuni Protes dan Blokir Jalan

    Dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo, membenarkan bahwa kejaksaan telah mendatangi dan melakukan penggeledahan di kantornya.

    “Kejaksaan Negeri Fakfak datang dan melakukan penggeledahan kemudian menyita sekitar 50 dokumen,” jelas Ikhsan.

    KPU Fakfak, kata Ikhsan, tetap menjunjung tinggi asas hukum. Dirinya mengatakan, terkait permintaan dokumen oleh penyidik kejaksaan, KPU bukan tidak koperatif, tetapi sedang berlangsung pemeriksaan oleh APIP. Ini, lanjutnya, mestinya diperhatikan juga oleh para penyidik.

    Baca juga:  BI Papua Barat Gelar Edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah untuk Pendidikan Ekonomi Pelajar

    “Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang intinya bahwa pemeriksaan APIP dalam rangka audit, maka APH mestinya menunggu hasil audit APIP,” kata Iksan.

    Kejari Fakfak telah meningkatkan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. (LP9/Red)

    Latest articles

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 01 Juli...

    More like this

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

    GOW Mansel Dilantik, Bupati Bernard Ajak Dorong Kesejahteraan Keluarga-Perempuan

    MANSEL, LinkPapua.com - Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat,...

    Harganas 2025 di Bintuni, Wabup Joko: Keluarga Fondasi Bangsa yang Maju

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyebut keluarga merupakan...