27.6 C
Manokwari
Selasa, Juli 8, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum dapat dijadwalkan karena masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, yang juga ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi (pansel).

    “Kita tunggu dari pusat barulah kemudian menetapkan jadwal seleksi,” ujar Ali Baham kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/6/2025).

    Dia menambahkan, panitia seleksi juga telah melakukan rapat awal guna menyiapkan materi seleksi. Di saat yang sama, pihaknya turut berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejumlah instansi vertikal lainnya sebagai bagian dari proses tahapan.

    Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Wajib Vaksinasi, Nama-Nama yang Belum Akan Diumumkan

    Ali Baham mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) yang berniat mengikuti seleksi jabatan agar benar-benar memperhatikan syarat dasar, seperti pangkat, golongan, dan jabatan yang diemban.

    “Karena ada 141 pegawai yang dimutasikan di tahun 2023 yang saat ini kami sedang konsultasikan perteknya, jadi harus diperhatikan baik,” ungkapnya.

    Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan seleksi jabatan yang sebelumnya berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah diambil alih BKN. Saat ini, BKN mengembangkan sistem Integrated Mutasi (Imut), sebuah aplikasi terintegrasi untuk mengelola proses mutasi ASN.

    Baca juga:  Respons Atensi DPR Papua Barat, Kapan Pemprov Siapkan Dokumen KUA/PPAS RAPBD-P 2022?

    “Itu adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BKN untuk mengelola mutasi pegawai negeri sipil (PNS) secara terintegrasi. Jadi, jika salah satu syarat dasarnya seperti pangkat tidak terpenuhi, maka gugur,” jelasnya.

    Karena itu, dia meminta jajaran kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyosialisasikan penggunaan sistem Imut agar seluruh ASN memahami prosedur mutasi dan seleksi jabatan dengan baik.

    Baca juga:  Asisten II Papua Barat: Wajib Vaksin Booster untuk Perjalanan Segera Berlaku

    Kepada para pimpinan OPD, Ali Baham juga mengingatkan agar pengangkatan pelaksana tugas (plt) tidak dilakukan sembarangan. Dia menegaskan bahwa pengangkatan plt sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “Jika pimpinan OPD jabatannya plt, maka jangan lagi angkat plt. Konsultasikan dengan BKD agar tidak menyebabkan kesalahan soal kewenangan. Kewenangan adalah pejabat pembina kepegawaian atau gubernur,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Wabup Joko Lingara Kunjungi Lapas Teluk Bintuni, Warga Binaan Sampaikan Keluhan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Lapas Kelas II B Teluk Bintuni. Dalam kunjungan itu, para warga binaan...

    More like this

    Wabup Joko Lingara Kunjungi Lapas Teluk Bintuni, Warga Binaan Sampaikan Keluhan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Lapas Kelas...

    Resmi! Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League

    JAKARTA, LinkPapua.com - Liga 1 resmi berganti nama menjadi BRI Super League mulai musim...

    Kemarau Basah Melanda, BMKG Prediksi Hujan di Atas Normal hingga Oktober

    JAKARTA, LinkPapua.com - Fenomena kemarau basah tengah melanda sebagian besar wilayah Indonesia. BMKG memprediksi...