27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Kapolda Papua Barat Serahkan Bantuan Tunai untuk 194 PKLW di Kota Sorong

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, memimpin penyerahan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (PKLW) di Kota Sorong, yang berlangsung di Aula Bhayangkara Dojo Polres Sorong, Sabtu (2/10/2021).

    Usai menyerahkan bantuan tunai pada 194 PKLW, Kapolda mengatakan tujuan penyerahan ini untuk meringankan pelaku usaha mikro yang terdampak langsung dari bencana non-alam, yakni wabah Covid-19, terutama di wilayah yang pernah diberlakukan PPKM Level IV seperti di Kota Sorong ini.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Pers di Garda Terdepan Melawan Hoaks

    “Sumber dana ini dari APBN tahun 2021 yang dipercayakan kepada Polri untuk dapat membantu menyalurkan kepada masyarakat dalam hal ini para pedagang kaki lima dan warung,” jelas Kapolda.

    Kapolda juga menuturkan, untuk teknis pelaksanaannya akan diserahkan di Polres Sorong Kota oleh seksi keuangan kepada masyarakat yang diundang dan datanya telah diverifikasi untuk menerima bantuan tunai tersebut.

    Baca juga:  DPR PB Minta Pemprov Serahkan Skema Perampingan OPD Sebelum APBD 2024 Ditetapkan

    “Pendataan sementara terus berjalan kepada para pedagang kaki lima oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sorong Kota kepada warga yang berdomisili di Kota Sorong dengan mendatakan Nomor Induk Kependudukan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi. Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah, maka akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1.200.000,” ungkap Kapolres.

    Baca juga:  Ketua Jangkar Prabowo-Gibran Papua Barat Target Menang 70 Persen di Papua Barat

    Bantuan diberikan secara bertahap karena masih masa pandemi agar tidak terjadi kerumunan. Jumlah total penerima hingga hari ini sebanyak 809 orang penerima yang sudah terverifikasi.

    Kapolda berharap dengan adanya penyaluran bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban para pedagang kaki lima maupun warung di masa pandemi Covid-19. (LP3/Red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...