28 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
28 C
Manokwari
More

    Kajari Sorong Siap Dipraperadilankan Soal SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Setda Sorsel

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong di praperadilankan oleh LP3BH Manokwari, Selasa (25/5/2021). Gugatan itu dilayangkan atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembinaan daerah bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel) tahun 2018. Sidang itu mulai digelar di Pengadilan Negeri Sorong.

    “Kita hadapi praperadilan itu, apapun keputusan Majelis hakim, kita hormati. Tidak ada masalah, karena jelas kita bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih saat ditemui Linkpapua.com, Selasa (25/5/2021) di Manokwari.

    Baca juga:  Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Gadungan Kuras ATM Wanita Pegawai Honor di Manokwari

    Menurut mantan Kajari Biak-Numfor itu, tidak masalah jika penghentian penyelidikan kasus tersebut di Praperadilan. Sebab, pada prinsipnya, kata Saragih, penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya pasti akan diproses hingga ke meja persidangan selama memenuhi unsur tindak pidana.

    Baca juga:  Akan Dijadikan Mas Kawin, Polres Bintuni Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal

    “Sekali lagi, kami bekerja sesuai SOP. Penyidikan dapat kembali dilanjutkan apabila dikemudian hari ditemukan alasan atau fakta baru terkait tindak pidana,” kata Saragih.

    Sebagai informasi, kasus tersebut dihentikan pengusutannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) Nomor: SP-583/R.2.11/Fd.1/04/2021 tertanggal 26 April 2021.

    Walau pada akhirnya dihentikan, namun sebelumnya penyidik sempat memanggil Sekda Papua berinisi DFY guna dimintai keterangannya. DFY dipanggil penyidik sebagai saksi pada awal April lalu, melalui surat panggilan bernomor B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021.

    Baca juga:  Oknum Polisi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Papua Barat Diminta Transparan

    Diketahui, pemeriksaan terhadap DFY berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(LP7/red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Buka Puasa bersama Pekerja Media, Kajati Papua Barat : Kita sama-sama punya peran dalam Penegakan Hukum

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Selasa (25/3/2025) berbuka bersama puluhan pekerja...

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...

    Dugaan terjadi Penganiayaan di SMK Kehutanan, IKA SKMA Manokwari Angkat Bicara

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan adanya dugaan penganiyayaan yang dialami oleh 3 siswa di SMK Kehutanan...