24.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Gadungan Kuras ATM Wanita Pegawai Honor di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Seorang wanita, DL (28), yang berprofesi sebagai pegawai honor di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, diduga menjadi korban penipuan seorang pria F alias MF (20), yang tinggal di Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Manokwari.

    F mengelabui DL dengan mengaku sebagai polisi sehingga membuat sang wanita tertarik. Hingga akhirnya, keduanya menjalin hubungan asmara yang ternyata hanya mengarah pada kejahatan. F menguras uang milik DL setelah dipercaya memegang kartu ATM beserta kode PIN-nya.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Olah TKP Pembakaran Kendaraan Saat Bentrok Antarwarga di Jalan Pahlawan

    “Pelaku sudah kita amankan, Selasa (8/7/2023) kemarin, dengan barang bukti seragam polisi dan senpi jenis M4 airsoft gun,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun.

    Nirwan menjelaskan pelaku berhasil mengelabui korban dengan mengenakan seragam cokelat menyerupai seragam resmi Polri, dengan tulisan “Mabes Polri” dan “Polda Papua Barat”.

    “Pelaku menyampaikan kepada korban agar keduanya membuka usaha kayu di Manokwari, kemudian korban butuh modal,” ungkapnya.

    Baca juga:  Pansus Koreksi Laporan penggunaan anggaran gustu covid-19 Manokwari

    Korban, kata Nirwan, lalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku, bahkan juga menyerahkan kartu ATM dan kode PIN kepada F. Namun, sang pelaku dengan liciknya berhasil menguras uang korban.

    “Awalnya korban memberikan uang kes Rp18 juta kepada pelaku. Kemudian korban karena sudah percaya menyerahkan ATM dan kode PIN kepada F. Ia (F) lalu mengambil uang Rp85 juta dari ATM milik korban,” bebernya.

    Baca juga:  Panen Nanas, Bupati Manokwari Dorong Pengembangan Pertanian di Duweibey

    Setelah melalui penyelidikan intensif, terungkap bahwa F adalah adalah polisi gadungan, sedangkan seragam yang digunakan dijahit sendiri. “Pelaku bahkan punya seragam polisi jenis PDL dan PDH lengkap,” ucap Nirwan.

    Akibat perbuatannya, kini MF mendekam di Rutan Polresta Manokwari. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. (*/Red)

    Latest articles

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20 Februari mendatang. Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Wamendagri Bima...

    More like this

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di Istana

    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20...

    DK PWI: Penegakan Konstitusi Menjadi Kunci Menjaga Marwah dan Integritas Wartawan

    PEKANBARU, Linkpapua.com-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi...

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus...